Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang diikuti oleh penjabat penatausahaan keuangan, yakni sekretaris Badan ,Dinas dan Kantor bersama Kasubag Keuangannya.

"Setelah mengikuti sosialisasi ini diharapkan kepada para pejabat agar lebih cerdas, tepat dan profesional dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan serta anggaran," kata Sekda HST, H A Tamzil saat mewakili Bupati membuka sosialisasi yang digelar di Universitas Indonesia, Jakarta, Senin (27/1).

Tamzil juga berharap, terwujudnya penyelenggaraan anggaran yang efesien, efektif dan cepat dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang memudahkan bagi semua stakehoulder menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau "clean and good goverment".

"Mari kita bersama membangun semangat sinergitas dengan aplikasi E-Sinergis para pengelola keuangan pemkab HST. Sehingga penyusunan perencanaan anggaran dan realisasinya dapat dimonitoring pimpinan setiap saat," katanya.

Ditambahkannya, pemahaman yang lebih baik tentang PP NO 12 Tahun 2019 ini menjadi modal kita semua untuk mempertahankan opini WTP dari BPK RI yang sudah diraih selama ini.
 
Para pejabat pemkab HST saat mengikuti sosialisasi PP nomor 12 Tahun 2019 di UI Jakarta (Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman)

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020