Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) siap memberikan bantuan hukum bagi warga miskin dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui pengintegrasian komitmen, sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Bupati Hulu Sungai Selatan(HSS) H Achmad Fikry pada tanggapan berupa pendapat tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten HSS, tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), serta bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Ia mengatakan, KLA adalah kabupaten yang mempunyai pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana dan menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak.

Baca juga: AMAN pertanyakan perda pengakuan hak-hak adat

"Memenuhi program tersebut, .kami menyambut baik dan mengapresiasi Raperda ini sebagai upaya menjadikan kabupaten yang memberikan pemenuhan hak anak dan perlindungannya," katanya, di ruang rapat DPRD setempat, Jum'at(17/1). 

Menurut bupati, Raperda bantuan hukum bagi masyarkat miskin ini,  bertujuan meringankan beban (biaya) yang ditanggung masyarakat dalam berhadapan dengan proses hukum baik di dalam atau di luar pengadilan, juga pembelaan dan perlindungan hukum.

Baca juga: Wabup HSS sampaikan empat buah Raperda

Dari segi aspek peningkatan kesadaran hukum diharapkan program ini juga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, oleh karena itu pihaknya juga sangat mendukung disampaikannya Raperda ini oleh DPRD Kabupaten HSS. 

Selain itu, dalam rapat ini Bupati HSS beserta jajaran eksekutif mendengarkan pandangan umum dari Fraksi-fraksi yang ada di DPRD HSS tentang oenyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro, perubahan tentang perangkat daerah dan perubahan tentang retribusi jasa dan usaha.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020