Kasat serse narkoba Polres Hulu Sungai Utara  Iptu Taufik Suhardiman dalam kesempatan press conference Polres Hulu Sungai Utara belum lama ini mengatakan indikasi atau informasi yang beredar di masyarakat bahwa peredaran narkotika sudah masuk ke pondok-pondok pesantren bahkan menyasar siswa sekolah dasar baru sebatas indikasi.

"Proses hingga ketingkat penyidikan selama ini rata-rata pelaku yang kita tangani berusia 21 tahun ke atas, sedangkan indikasi bahwa pengguna narkotika ketingkat anak-anak sekolah dan remaja itu baru sebatas indikasi saja," ujar Taufik.

Taufik mengatakan, pihak Polres berupaya melakukan upaya-upaya pencegahan agar peredaran narkotika jangan sampai menyasar anak-anak dan pelajar melalui program inovasi HSU Bersinar dan SMS.

Melalui progran HSU Bersinar atau Hulu Sungai Utara bebas dari peredaran narkoba dilakukan upaya penyuluhan dan pendekatan secara 'door to door' kepada pihak keluarga.
 
. (Eddy Abdillah)

Sedangkan melalui program inovasi lainnya yakni SMS atau sahabat membawa solusi, dimana kepolisian bisa menyerap aspirasi yang berkembang dimasyarakat terkait permasalahan kamtibmas.

"Kami tidak ada menemukan kasus-kasus semacam itu (peredaran narkoba dikalangan anak dan pelajar) namun kami tetap berupaya menanggulangi agar jangan sampai terjadi di HSU," tandasnya.

Ditambahkan, terkait penyalahgunaan alat perekat atau lem dikalangan pelajar dengan cara menghirup aroma lem yang mengakibatkan ketergantungan, maka pihak Satresnarkoba melakukan kerja sama dengan Satpol PP dan satuan Sabhara Polres untuk melakukan pembinaan kesekolah-sekolah.

Taufik menegaskan fokus kepolisian di Kabupaten HSU yakni berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten HSU. Berdasarkan penanganan kasus narkotika di 2019 capaian kasus lebih besar daripada target semula.
 
Kasat serse narkoba Iptu Taufik Suhardiman pada kegiatan SMS di Babirik. (Eddy Abdillah)

"Kita menargetkan kasus sebanyak 43 kasus, namun pada capaian penanganan kasus di 2019 sebanyak 68 kasus dan banyak jumlah tersangkanya, sehingga mereka ini kita jadikan 'bola' untuk  memutus mata rantai peredaran narkoba," terangnya.

Menurut Taufik, Kabupaten HSU bukan lagi berada diperingkat kedua terkait kasus penanganan kasus narkoba di Kalimantan Selatan, karena sudah banyak pengedarnya yang diringkus aparat kepolisian.

"Sering kita baca berita warga HSU justru menjadi pengedar didaerah lain, karena di HSU wilayah edarnya sudah kita putus," katanya.
   


 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020