Para guru honor di SD Negeri Cakung Permata Nusa mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Tabalong menyusul belum direalisasikannya gaji mereka sejak Nopember 2019.
Salah satu guru Machrin menyampaikan kondisi ini disebabkan peralihan dari PT Alam Tri Abadi ke PT Adaro Indonesia.
"Kami ingin kejelasan status karena sejak Nopember 2019 honor belum dibayar," jelas Machrin saat berdialog dengan anggota dewan setempat, Rabu (15/1).
Selain Machrin hadir juga sejumlah guru honor SD Negeri Cakung Permata Nusa yang meminta hak mereka dibayar meski ada peralihan kepemilikan dari PT ATA/AMS ke manajemen Adaro.
Perwakilan PT Adaro Indonesia Rinaldo Kurniawan mengatakan pihaknya sudah membahas persoalan ini dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong terkait nasib para guru.
"Sebagai sekolah negeri SDN Cakung menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan soal honor guru non PNS kita juga sudah mengupayakannya," jelas Rinaldo.
Adaro sendiri tidak bisa membayarkan honor 10 guru melalui dana CSR karena peruntukkannya hanya program pengembangan dan pemberdayaan.
Seperti dilontarkan Manager CSR Leni Marlina kalau dana CSR tidak bisa dibayarkan untuk honor.
"Dinas Pendidikan mengusulkan para guru ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," jelas Leni.
Ketua Komisi I Supriani saat memimpin pertemuan antara perwakilan manajemen PT Adaro Indonesia, PT ATA dan guru SD Negeri Cakung Permata Nusa berharap honor para guru bisa segera direalisasikan.
Hal senada juga dilontarkan sejumlah anggota dewan agar Adaro bisa memperjuangkan nasib guru honor yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.
"Masa perusahaan besar seperti Adaro tak mampu membayar gaji para guru honor," ungkap anggota dewan dari Fraksi Golkar Zainal Ilmi.
Menurut Zainal sebelum diambil alih Adaro pihak PT ATA sebagai perusahaan perkebunan masih mampu membayar honor mereka.
Dalam pertemuan ini hadir pula Kadis Tenaga Kerja Syaiful Ikhwan, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SD Negeri Cakung Permata Nusa Farida Yuniar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Salah satu guru Machrin menyampaikan kondisi ini disebabkan peralihan dari PT Alam Tri Abadi ke PT Adaro Indonesia.
"Kami ingin kejelasan status karena sejak Nopember 2019 honor belum dibayar," jelas Machrin saat berdialog dengan anggota dewan setempat, Rabu (15/1).
Selain Machrin hadir juga sejumlah guru honor SD Negeri Cakung Permata Nusa yang meminta hak mereka dibayar meski ada peralihan kepemilikan dari PT ATA/AMS ke manajemen Adaro.
Perwakilan PT Adaro Indonesia Rinaldo Kurniawan mengatakan pihaknya sudah membahas persoalan ini dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong terkait nasib para guru.
"Sebagai sekolah negeri SDN Cakung menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan soal honor guru non PNS kita juga sudah mengupayakannya," jelas Rinaldo.
Adaro sendiri tidak bisa membayarkan honor 10 guru melalui dana CSR karena peruntukkannya hanya program pengembangan dan pemberdayaan.
Seperti dilontarkan Manager CSR Leni Marlina kalau dana CSR tidak bisa dibayarkan untuk honor.
"Dinas Pendidikan mengusulkan para guru ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," jelas Leni.
Ketua Komisi I Supriani saat memimpin pertemuan antara perwakilan manajemen PT Adaro Indonesia, PT ATA dan guru SD Negeri Cakung Permata Nusa berharap honor para guru bisa segera direalisasikan.
Hal senada juga dilontarkan sejumlah anggota dewan agar Adaro bisa memperjuangkan nasib guru honor yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.
"Masa perusahaan besar seperti Adaro tak mampu membayar gaji para guru honor," ungkap anggota dewan dari Fraksi Golkar Zainal Ilmi.
Menurut Zainal sebelum diambil alih Adaro pihak PT ATA sebagai perusahaan perkebunan masih mampu membayar honor mereka.
Dalam pertemuan ini hadir pula Kadis Tenaga Kerja Syaiful Ikhwan, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SD Negeri Cakung Permata Nusa Farida Yuniar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020