DPRD Kota Banjarmasin melalui komisi I berupaya menyelesaikan polemik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Duta Mal Banjarmasi dengan mengundang rapat semua pihak yang terkait di gedung dewan kota, Selasa.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato usai melakukan rapat tersebut di ruang komisinya, Selasa, mengungkapkan, rapat tersebut dihadiri pihak Duta Mal Banjarmasin dan pihak pemerintah kota, yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin ( DPMPTSP).

"Kita membahas IMB yang belum dikantongi Duta Mal Banjarmasin yang mendirikan gedung parkir baru, ini jadi polemik di masyarakat, kita upayakan bagaimana bisa diselesaikan dalam rapat ini," ujar politisi PDIP ini.
Baca juga: Komisi III DPRD Banjarmasin batal rapat dengan Dishub
Baca juga: Sukhrowardi soroti beragam masalah dalam 100 hari jadi legislator
Baca juga: DPRD Banjarmasin ingatkan RSUD Sultan Suriansyah beli Alkes tidak abal-abal

Dia menyatakan, banyak hal yang dibahas terkait pengeluaran IMB gedung baru Duta Mal Banjarmasin yang merupakan pasar moderen terbesar di ibukota provinsi ini, terkait apa saja syarat yang harus dipenuhi.

"Inikan terkait syarat saja lagi yang harus dipenuhi pihak Duta Mal agar bisa mengantongi IMB bangunan baru itu, kita minta secepatnya dipenuhi, bahkan satu bulan kita target," ujar Suyato yang lebih akrab disapa Awi.

Menurut dia, Duta Mal diminta syarat memenuhi koefisien dasar bangunan, yakni, 50 persen dari total luas bangunan, sisanya adalah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kan itu saja masalahnya, kalau mereka (Duta Mal) bisa membereskan, selesai, IMB dikeluarkan, kalau tidak diselesaikan, kita pun akan minta pemerintah kota bertindak tegas atas pelanggaran ini," ujar Awi.

Pihaknya menyadari, kata Awi, Duta Mal sangat besar menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kota ini, bahkan salah satu sektor yang vital bagi perkembangan perekonomian di Banjarmasin, namun tetap harus taat aturan.

"Kita duduk bersama ini membantu menyelesaikan polemik, hingga semua mempunyai kometmen, agar tuntas masalahnya," ucap Awi.

Pihaknya pun memegang kometmen janji pihak pemerintah kota dan manajemen Duta Mal yang akan menyelesaikan polemik tersebut.

"Kita harap secepatnya selesai, sehingga tidak menjadi permasalahan yang berlarut," pungkasnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020