Pemerintah Kota Banjarbaru membentuk kelompok kerja untuk mendukung proses pelelangan umum barang dan jasa di lingkungan pemerintah yang dikoordinir melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) pemkot setempat.

"Pembentukan pokja itu bertujuan memudahkan panitia melakukan pelelangan umum barang dan jasa dilingkup Pemkot Banjarbaru," ujar Koordinator ULP Pemkot Banjarbaru, Fahruddin, Selasa (8/3).

Ia mengatakan, ada enam pokja yang dibentuk sebagai pelaksana tugas panitia lelang dalam pelelangan umum dimana personil pokja diambil dari aparatur yang sudah memiliki sertifikasi.

Setiap pokja yang diawaki empat hingga lima personil bersertifikasi itu menangani beberapa kegiatan yang siap dilelang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai program kegiatan yang telah disiapkan.

"Saat ini, aparatur yang masuk dalam keanggotaan pokja merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen sehingga bisa menimbulkan kesan adanya permainan dalam menentukan pemenang lelang," ungkapnya.

Dikatakan, ke depan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa maka keanggotaan pokja harus independen sehingga terhindari dari kemungkinan permainan dalam proses pelelangan.

"Jadi nantinya, anggota pokja bukan lagi pejabat atau sudah menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen tetapi staf biasa yang sudah memiliki kemampuan sehingga tidak memiliki kepentingan dalam proses lelang," ujarnya.

Ditambahkan, sudah ada sejumlah SKPD yang tidak lagi menjadikan pejabat atau aparaturnya menjadi anggota pokja sehingga proses pelelangan berlangsung aman dan lancar tanpa dicurigai terjadinya permainan.

"Kalau tidak salah sudah sekitar 80 persen SKPD tidak menyerahkan keanggotaan pokja kepada pejabatnya tetapi meminta aparatur SKPD lain maupun anggota ULP menjadi anggota pokja sekaligus panitia lelang," katanya. yos*C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011