Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto Sik di Banjarmasin, memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga di kota ini untuk menjaga ketertiban menjelang perayaan malam pergantian tahun dari 2019 ke 2020.

"Saya berikan imbauan ini agar masyarakat bisa mematahuinya dan jangan sampai melanggar aturan hukum yang berlaku," katanya, Kamis.

Dikatakannya, imbauan yang diberikan itu di antaranya bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Banjarmasin.

Selanjutnya, jangan meninggalkan rumah, pastikan situasi rumah dalam keadaan aman untuk tidak terjadinya kebakaran maupun pencurian.

Imbauan berikutnya, jangan menjual/menyajikan/mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras. Tidak usah melakukan konvoi atau ugal-ugalan dalam berkendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Kemudian, hindari penggunaan petasan karena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain, jangan membawa senjata tajam dalam bentuk apapun, jangan melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apapun dan terakhir jaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama.

Imbauan ini disampaikan agar bisa dipatuhi dan dijalankan oleh masyarakat di Kota Banjarmasin dan petugas akan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan hukum yang berlaku.

"Saya percaya masyarakat di kota ini bisa bersinergi dengan pihak keamanan untuk terus menjaga situasi agar tetap aman, nyaman dan kondusif serta bisa  menciptakan solidaritas dan toleransi yang tinggi antara sesama umat beragama," tutur Kombes Pol Sumarto Sik kepada Kantor Berita Antara.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019