Guna menjamin keselamatan para penumpang bus rute Batulicin-Banjarmasin anggota Satuan Lalulintas Polres Tanah Bumbu, Kalimantam Selatan, melakukaan pemeriksaan kelayakan mobil bus angkutan umum, mobil angkutan barang dan para sopir.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki melalui Kasat Lantas IPTU G.M Angga Satrya Wibawa, di Batulicin, Selasa mengatakan, pihak yang bertugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan urien terhadap para supir angkutan. "Kegiatan pemeriksaan Kelayakan mobil angkutan umum diantaranya Bus No.Pol : DA 1589 AF dilakukan pemeriksaan lampu utama dan lampu seint bagian depan tidak menyala atau mati. Kondisi ban bolkanisir, air wipper tidak berfungsi, panel indikator tidak berfungsi," kata Angga.
Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan pengereman juga dilakukan dengan cara dikocok. Spelling setang rusak sehingga berpengaruh terhadap gerak bebas kemudi. Kursi Supir dan penumpang tidak ada safety belt. Tidak ada palu pemecah kaca, perlengkapan P3K.
Karena keterbatasan keselamatan penumpang sehingga pihaknya tidak memberikan bus tersebut untuk berangkat, dan direkomendasikan pemilik armada melakukan perbaikan terlebih dahulu sebwlum dioperasikan kembali.
Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan dan urin dilakukan terhadap 39 orang sopir angkutan tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan Narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.
"Dalam hal ini kami elah melibatkan beberapa instansi yang ahli dibidangnya untuk melakukan pemeriksaan yakni Satuan lalulintas, SatuanNarkoba, Urkes, Dishub dan Dinas Kesehatan dengan benerapa fasilitas sarana kegiatan dua unit mobil dinas patroli Satlantas Polres Tanbu. Satu unit Mobil Ambulan Urkes Polres Tanbu," ujarnya.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan itu mampu terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilkum Polres Tanah Bumbu' serta menjamin keselamatan para calkn penumpang kendaraaan umum.
Selain itu juga mampu terciptanya silaturahmi antara masyarakat dan anggota Satlantas Polres Tanbu.
"Kami ingin mewujudkan polisi adakah sebagai pengayom dan palayan masyarakat yang simpatik dan menghilangkan pandangan "stereotype negatif"," pungkas Angga.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki melalui Kasat Lantas IPTU G.M Angga Satrya Wibawa, di Batulicin, Selasa mengatakan, pihak yang bertugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan urien terhadap para supir angkutan. "Kegiatan pemeriksaan Kelayakan mobil angkutan umum diantaranya Bus No.Pol : DA 1589 AF dilakukan pemeriksaan lampu utama dan lampu seint bagian depan tidak menyala atau mati. Kondisi ban bolkanisir, air wipper tidak berfungsi, panel indikator tidak berfungsi," kata Angga.
Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan pengereman juga dilakukan dengan cara dikocok. Spelling setang rusak sehingga berpengaruh terhadap gerak bebas kemudi. Kursi Supir dan penumpang tidak ada safety belt. Tidak ada palu pemecah kaca, perlengkapan P3K.
Karena keterbatasan keselamatan penumpang sehingga pihaknya tidak memberikan bus tersebut untuk berangkat, dan direkomendasikan pemilik armada melakukan perbaikan terlebih dahulu sebwlum dioperasikan kembali.
Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan dan urin dilakukan terhadap 39 orang sopir angkutan tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan Narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.
"Dalam hal ini kami elah melibatkan beberapa instansi yang ahli dibidangnya untuk melakukan pemeriksaan yakni Satuan lalulintas, SatuanNarkoba, Urkes, Dishub dan Dinas Kesehatan dengan benerapa fasilitas sarana kegiatan dua unit mobil dinas patroli Satlantas Polres Tanbu. Satu unit Mobil Ambulan Urkes Polres Tanbu," ujarnya.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan itu mampu terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilkum Polres Tanah Bumbu' serta menjamin keselamatan para calkn penumpang kendaraaan umum.
Selain itu juga mampu terciptanya silaturahmi antara masyarakat dan anggota Satlantas Polres Tanbu.
"Kami ingin mewujudkan polisi adakah sebagai pengayom dan palayan masyarakat yang simpatik dan menghilangkan pandangan "stereotype negatif"," pungkas Angga.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019