Oleh Yose Rizal

Martapura, (Antaranews.Kalsel) - Jumlah calon anggota legislatif yang siap bersaing pada Pemilu legislatif Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tidak mengalami perubahan atau masih tetap 460 orang.

"Jumlah caleg hingga saat ini tidak berubah, tetap 460 orang sesuai daftar calon tetap yang sudah ditetapkan sebelumnya," ujar anggota KPU Banjar Fajeri Tamzidillah di Martapura, Minggu.

Menurut anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia itu, pihaknya belum menerima laporan caleg yang berhalangan tetap maupun mengundurkan diri.

Dijelaskan, jika setelah ditetapkan dalam DCT, ada caleg berhalangan tetap atau meninggal dunia maupun mundur maka posisinya tidak bisa digantikan caleg lain.

"Sesuai aturan, caleg berhalangan tetap atau mundur tidak bisa diganti orang lain. Jadi jumlah caleg dalam DCT tetap, hanya yang meninggal atau mundur tidak bisa dipilih," ungkapnya.

Dikatakan, seluruh caleg yang ditetapkan masuk DCT pada tanggal 22 Agustus 2013 sudah menjalani masa kampanye dan diharapkan tidak ada yang melanggar aturan kampanye sesuai kesepakatan bersama.

"Kami sudah memberikan petunjuk dan arahan mengenai tata tertib kampanye, jika masih ada yang melanggar maka diproses dan dijatuhi sanksi sesuai aturan pemilu," ujarnya.

Ditambahkan, 460 caleg yang ditetapkan terdiri dari 275 laki-laki dan 185 perempuan dengan persentase keterwakilan perempuan mencapai 40 persen sehingga memenuhi syarat.

"Kami mengharapkan masyarakat mencermati nama-nama caleg yang sudah ditetapkan sehingga bisa menentukan pilihan pada pemilu legislatif 2014," ujarnya.

Sementara itu, 460 caleg yang akan bersaing dalam pemilu legislatif Kabupaten Banjar memperebutkan 45 kursi di DPRD kabupaten setempat.

"Jumlah kursi DPRD bertambah dari 40 kursi menjadi 45 kursi karena bertambahnya jumlah penduduk sehingga setiap sepuluh caleg bersaing memperebutkan satu kursi," katanya.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013