Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar apel siaga bencana tahun 2019 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana. 

Apel siaga di Halaman Kantor BPBD Kabupaten Banjar dipimpin Sekdakab Banjar M Hilman dihadiri Kapolres Banjar, Dandim 1006 Martapura, para Kepala SKPD, perwakilan PMI dan personel TNI serta Polri. 

"Penyelenggaraan penanggulangan bencana bukan hanya wewenang pemerintah saja akan tetapi menjadi tanggungjawab semua pihak," ujar sekda dalam sambutannya di depan peserta apel tersebut. 

Ditekankan, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 2004 Tahun 2007 dan Perda Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2014,  bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana bukan hanya menjadi wewenang pemerintah.

Tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga jika terjadi bencana kita bersatu padu bergerak membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah atau bencana yang bisa terjadi setiap saat.

"Apel siaga yang dilaksanakan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kesiapsiagaan sebagai langkah mengurangi resiko dan bahaya dalam menghadapi bencana," ungkapnya. 

Dikatakan, pihaknya mengajak seluruh pihak terus melaksanakan kesiapsiagaan terhadap bencana dalam rangka mengurangi resiko atau kerugian yang timbul akibat fenomena alam itu. 

Apel siaga bencana ini merupakan upaya antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana seperti banjir, tanah longsor maupun angin puting beliung yang berpotensi melanda Kabupaten Banjar.





 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019