Komite Olahraga Nasional Indonèsia Kabupaten Tabalong mulai menjaring bakal calon Ketua Umum Pengganti Antar Waktu untuk periode 2019 - 2022.

 Ketua panitia penjaringan dan penyaringan Yurli Haspani mengatakan telah menyampaikan jadwal pengumuman penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum ke masing - masing cabang olahraga.

"Bakal calon ketua umum harus didukung minimal 10 cabor untuk bisa mengikuti Muslub," jelas Yurli.

Tim penjaringan dan penyaringan menjadwalkan batas akhir pengembalian formulir pendaftaran 5 Desember 2019. Hingga kini ada 31 cabor yang sudah mengambil formulir pendaftaran dari total 34 cabang olahraga di Kabupaten Tabalong.

Yurli menambahkan sebelum penetapan calon Ketua Umum tim akan melakukan verifikasi berkas sesuai syarat yang ditetapkan.

 Selanjutnya 11 Desember 2019 jadwal penetapan calon Ketua Umum. Sekretaris Penjaringan Yothan Bamba menambahkan tiap cabor tidak boleh mendukung lebih dari satu bakal calon.

Dukungan sendiri dituangkan dalam surat tertulis yang ditandatangani ketua dan sekretatis umum tiap cabor.

 "Calon harus menyosialisasikan diri ke tiap cabor untuk bisa mendapat dukungan," jelas Yothan.

Dengan syarat dukungan minimal 10 cabor ungkap Yothan dipastikan maksimal tiga bakal calon yang maju di pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Tabalong.

Menyusul mundurnya Ketua Umum KONI Akhmad Helmi karena terpilih sebagai anggota DPRD setempat.

Selanjutnya Musyawarah Luar Biasa pemilihan Ketua Umum KONI telah ditetapkan 16 Desember 2019.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019