Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 dari Gubernur Kalsel sebesar Rp1,3 triliun,  di Gedung KH Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel, Rabu (27/11).

“Diterimanya DIPA ini, maka saya  akan meneruskan kepada SKPD dan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Tanah Laut agar pelaksanaan anggaran tahun 2020 untuk segera dimulai. Terutama yang menyangkut pengadaan barang dan jasa,”ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta.

Dia berharap, para pengguna anggaran segera melaksanakan dan memproses pengadaan barang dan jasa,  sehingga mulai 1 Januari 2020 penggunaan APBN segera dilaksanakan.

Bupati juga menyebut, jika selama ini kegiatan terlaksana pada pertengahan akhir semester satu, itu semua dikarenakan kegiatan disusun bersamaan dengan perencanaan.

Maka dari itu, dia juga berharap,  kepada seluruh pengguna anggaran tidak ada lagi persoalan dalam perencanaan, sehingga pada 1 Januari 2020 sudah bisa dilaksanakan.

Lebih lanjut dia mengemukakan,  tema kebijakan fiskal tahun 2019 adalah,  APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia.

Sementara, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menegaskan, agar kabupaten/kota sesegera mungkin merealisasikan kegiatan atau program yang dibiayai APBN.

Paman Birin juga menyebut, agar memperhatikan dan menjaga efektivitas serta akuntabilitas dalam penggunaan APBN.

“Serta tingkatkan tata kelola keuangan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawabannya agar dapat mencegah penyalahanangunaan anggaran, dari pusat daerah hingga ke desa,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan, jika ada kesulitan dalam menggunakan anggaran untuk tidak segan-segan bertanya dan yang paling utama adalah untuk tidak jadi pemalas.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019