Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Noormiliyani AS kembali meraih prestasi di tingkat nasional berupa penghargaan Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019.

Penghargaan tersebut  dianugerahkan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di sela pelaksanaan Seminar Penanganan Pengaduan dan Metode Progresif dan Partisipatif (Propartif) di Grand Ballroom, JS Luwanda Hotel, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019 yang dicapai ini merupakan penghargaan yang pertama diraih Kabupaten Barito Kuala.

Penghargaan itu diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen untuk memenuhi standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS sendiri mengaku bersyukur atas raihan prestasi yang berhasil ditorehkan tersebut.

“Anugerah ini menunjukan komitmen kita atas pemenuhan standar pelayanan oleh setiap perangkat daerah kepada masyarakat sudah memberikan pelayanan prima,” ucapnya.

Bupati perempuan pertama di Kalsel itu pun berharap, dengan raihan anugerah ini semakin menambah motivasi para ASN untuk memberikan pelayanan maksimal dengan menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan di setiap sisi kehidupan masyarakat.

“Dengan cara-cara seperti itu disertai niat tulus untuk bekerja cerdas, ikhlas, dan tuntas maka insya Allah penyelenggaraan pemerintahan akan memberikan pelayanan paripurna,” ucap mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu.

Acara penganugerahan Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019  dirangkai Seminar Penanganan Pengaduan dan Metode Progresif dan Partisipatif (Propartif) yang melibatkan pihak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Acara dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD ini juga dihadiri Menteri Luar Negeri Retno Marsudi,  Menteri Agama Fachrul Razi, Dubes Belanda Lambert Grijins, Ahmad Doli Kurnia, seluruh Komisioner Ombudsman RI, serta pimpinan lembaga dan kepala daerah penerima penghargaan.

Terdapat dua tema yang dibahas dalam seminar, yakni Perbandingan Praktek Baik Penerapan Fair Treatment Approach (FTA) –Propratif di Negera Belanda dan Indonesia dan Penerapan Propartif dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Sedangkan narasumber yang dihadirkan terdiri Investigator Ombudsman Belanda, Center for International Cooperation Vrije University Amsterdam (CISVU), Van Vollenhoven Institute Leiden, Center for Conflict Resolution (CvC).

Hadir pula narasumber dari Pusat Mediasi Nasional Fahmi Shahab, Deputi Bidang Pemantuan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Taufik Hanafi dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah.

Sedangkan peserta merupakan perwakilan dari internal Ombudsman RI di antaranya para pimpinan Ombodsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman RI dari 34 provinsi, Asisten Ombudsman RI Pusat, Perwakilan serta Sekjen Ombudsman RI beserta jajaran.

Adapun peserta eksternal merupakan tamu dari Kerajaan Belanda yang merupakan mitra proyek antara lain Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, International Law Development Organization (IDLO), Netherland Ombudsman, Van Vollenhoven Institute dari Leiden University, Vrije University, Center for Conflict Resolution (CVC), Pusat Mediasi Nasional (PMN) dan jajaran Mitra IDLO lainnya.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019