Unit Gakkum Satpolairud Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 25 kardus tanpa cukai dari Kapal Sabar Indah II saat berada di perairan Sungai Martapura, kota setempat.

"Saat itu kapal sedang sandar dan bongkar muat di Siring Pasar Pagi dan anggota kami mencurigai dan langsung melakukan pemeriksaan," kata Kanit Gakkum Satpolairud Polresta Banjarmasin Iptu Selamat Riyadi di Banjarmasin, Senin.

Dikatakannya, penggagalan pengiriman rokok tanpa cukai masuk Banjarmasin itu dilakukan pada Jumat (15/11) pagi, sekitar pukul 08.00 WITA.

Selain menyita 25 kardus rokok tanpa cukai ada dua orang yang turut diamankan yaitu Totok Sugiarto (36) Nahkoda Kapal, warga Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasen, Kab Pamekasan.

Berikutnya, MAISUL (40) Anak Buah Kapal (ABK), warga Desa Persel 1 Kecamatan Pasen, Kabupaten Pamekasan.
. (ANTARA/Ist)
Terus dikatakannya, 25 kardus rokok tanpa cukai itu terdiri dari beberapa merek di antaranya Roko AA sebanyak 7.400 bungkus, Rokok H2 sebanyak 6.000 bungkus dan Rokok Sakura sebanyak 1.300 sehingga total keseluruhan sebanyak 14.700 bungkus.

"Ada beberapa orang kami amankan dan barang bukti 25 kardus rokok sebanyak 14.700 bungkus itu disita dan dibawa ke Satpolairud Polresta Banjarmasin," tuturnya.

Kanit Gakkum menjelaskan, kronologis berawal anggota Satpolairud melakukan pemeriksaan kapal yang sedang membawa mangga di Sungai Nartapura dan sedang bongkar muat di Siring Pasar Pagi Banjarmasin.

Pada saat dilakukan pemeriksaan ada kardus mencurigakan, kemudian petugas menanyakan kardus tersebut, nakhoda kapal pun menjawab kardus kerupuk, dan di buka ternyata isinya rokok tanpa cukai sebanyak 25 Kardus.

Iptu Pol Selamat juga mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan kedua orang yang diamankan beserta puluhan kardus rokok diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Medya Pabean B Banjarmasin.

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan pada Senin sore, sekitar pukul 16.00 WITA di Mako Satpolairud Polresta Banjarmasin.

"Karena yang berhak menangani kasus ini adalah pihak Bea Cukai maka kami limpahkan dan serahkan barang bukti tersebut," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019