Pemerintah didesak umumkan status operasional Sriwijaya Air Group terkait kelaikan, baik secara keselamatan maupun bisnis dan layanannya agar masyarakat mendapat kepastian terkait penerbangannya.

“Pemerintah sebagai regulator penerbangan nasional harus segera mengumumkan status operasional Sriwijaya Air, apakah masih layak baik secara keselamatan (airwhorty) maupun bisnis dan layanannya, atau sebaliknya sudah tidak layak dan harus menghentikan layanan penerbangannya sampai dinyatakan layak kembali,” kata Pengamat Penerbangan Gatot Raharjo di Jakarta, Jumat.

Gatot menuturkan hal itu karena menyangkut kepentingan penumpang Sriwijaya Air group yang mencapai 10 persen dari total jumlah penumpang maskapai penerbangan nasional. Terlebih lagi dalam waktu dekat akan masuk masa peak season Natal dan tahun baru.

“Dengan diumumkannya kondisi Sriwijaya Air, penumpang terlindungi dari hal-hal yang merugikan. Dengan demikian juga menekan gejolak yang mungkin timbul di masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, pengumuman harus dilakukan oleh pemerintah sebagai regulator penerbangan yang merupakan satu-satunya pihak yang terpercaya di masyarakat.

“Regulator juga seharusnya mendapat laporan terbaru setiap pergerakan bisnis maskapai sehingga bisa mengetahui tingkat kelaikan terbang pesawatnya,” katanya.

Selain itu pengumuman tersebut juga bisa merupakan peringatan kepada maskapai yang bersangkutan untuk selalu menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional penerbangannya sehingga masuk kategori layak terbang (airwhorty) serta sebagai bahan informasi bagi stakeholder terkait untuk bersiap jauh-jauh hari menghadapi berbagai hal yang mungkin timbul.

Sebagai gambaran, dari data yang dirilis asosiasi maskapai penerbangan sipil nasional ( INACA), pada tahun 2018 lalu Sriwijaya Air group (Sriwijaya Air dan NAM air) mengangkut 12,7 juta penumpang domestik dari total 101,9 juta penumpang domestik maskapai nasional.

Dengan demikian tiap hari Sriwijaya Group mengangkut rata-rata 34.700 penumpang, sebuah jumlah yang tidak sedikit, katanya.

Dengan hitung-hitungan kasar, lanjut dia, sebenarnya jumlah penumpang Sriwijaya Group tersebut masih bisa terserap oleh pasar penerbangan domestik yang jumlah kapasitas terpasangnya sekitar 147,4 juta per tahun.

Namun, Gatot mengatakan dalam penerbangan pergerakan penumpang tidak bisa dihitung dengan hitungan kasar karena operasional penerbangan dipengaruhi banyak hal, seperti misalnya rute, slot, harga tiket, layanan, dan sebagainya.

“Apalagi jika pembatalan penerbangan dilakukan dalam waktu yang mepet dengan jadwal terbangnya, tentu akan kesulitan untuk mencari penerbangan pengganti. Belum lagi kebijakan refund tiket yang prosesnya menghabiskan sekitar 14 hari kerja, bisa mempengaruhi emosi penumpang,” katanya.

Untuk itu, Gatot menekankan informasi valid terkait kondisi Sriwijaya Air group saat ini sangat diperlukan, baik untuk penumpang maupun stakeholder lain yang terlibat, agar bisa mempersiapkan diri jauh-jauh hari.

“Dengan demikian gejolak di masyarakat bisa ditekan dan sektor penerbangan nasional juga tetap terjaga keselamatan, keamanan dan layanannya dengan baik,” kata Gatot.

 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019