Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 untuk mendengarkan aspirasi masyarakat di Desa Gunung Manau kecamatan Batumandi, Minggu lalu.
Dalam reses ini disampaikan Nur Fariani, anggota DPRD Balangan akan mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat yang belum bisa dipenuhi dari hasil kinerja Pemerintah Daerah tersebut.
"Hari ini saya melakukan reses di dapil 3 Kecamatan Batumandi untuk menyerap aspirasi masyarakat, khusus daerah pemelihan ulun," ujarnya dihadapan ratusan warga.
Menurutnya, kegiatan Reses ini adalah suatu tahapan kerja dari semua anggota dewan pada tahun 2019 yang akan dilaksanakan di setiap wilayah Kabupaten Balangan.
"Jadi pada saat pertemuan ini kita dapat menjalin silahturahmi bersama warga, yang bertujuan sebagai suatu sarana menampung aspirasi, dan kami sebagai anggota Dewan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di dapil III," jelasnya.
Dijelaskannya, Kegiatan reses itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah dan merupakan kewajiban bagi anggota DPRD, turun ke Daerah Pemilihan untuk bertemu konstituen untuk menjaring informasi yang kemudian dibawa ke sidang untuk di anggarkan.
"Kami (DPRD) selaku fungsi pengawasan dan penganggaran akan memperjuangkan apa yang diperlukan masyarakat terkait dengan pembangunan di Balangan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Dalam reses ini disampaikan Nur Fariani, anggota DPRD Balangan akan mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat yang belum bisa dipenuhi dari hasil kinerja Pemerintah Daerah tersebut.
"Hari ini saya melakukan reses di dapil 3 Kecamatan Batumandi untuk menyerap aspirasi masyarakat, khusus daerah pemelihan ulun," ujarnya dihadapan ratusan warga.
Menurutnya, kegiatan Reses ini adalah suatu tahapan kerja dari semua anggota dewan pada tahun 2019 yang akan dilaksanakan di setiap wilayah Kabupaten Balangan.
"Jadi pada saat pertemuan ini kita dapat menjalin silahturahmi bersama warga, yang bertujuan sebagai suatu sarana menampung aspirasi, dan kami sebagai anggota Dewan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di dapil III," jelasnya.
Dijelaskannya, Kegiatan reses itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah dan merupakan kewajiban bagi anggota DPRD, turun ke Daerah Pemilihan untuk bertemu konstituen untuk menjaring informasi yang kemudian dibawa ke sidang untuk di anggarkan.
"Kami (DPRD) selaku fungsi pengawasan dan penganggaran akan memperjuangkan apa yang diperlukan masyarakat terkait dengan pembangunan di Balangan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019