Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Abdi Rahman mengatakan,  tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGS)telah tertuang dalam RPJMN 2014-2019.

Selain itu, menurutnya,  TPB/SDGS  juga tertuang dalam Peraturan Presiden No. 59/2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

"Untuk di Kabupaten Tanah Laut  sendiri TPB/SDGS termasuk dalam isu strategis berdasarkan RPJMD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018-2023" ujarnya saat membuka Sosialisasi Penyusunan dan Review Matriks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/ SDGS) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, di Aula Sarantang-Saruntung Kantor Setda Tanah Laut,Selasa (29/10).

Wabup menambahkan,  Kabupaten Tanah Laut telah membentuk Tim Koordinasi Penyusunan RAD melalui SK Bupati Tanah Laut No. 188.45/846-Kum/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Tim Sekretariat Penyusunan dan Pelaksanaan Pencapaian Target Rencana Aksi Daerah  TPB/SDGS Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019-2024.

Baca juga: Pemkab gelar forum konsultasi publik penyusunan RPJMD
"Dalam TPB/ SDGS Kabupaten Tanah Laut terbagi menjadi empat pilar yaitu, pilar pembangunan sosial, pilar pembangunan lingkungan, pilar pembangunan ekonomi dan pilar pembangunan hukum dan tata kelola," jelas Abdi Rahman
 
Kegiatan sosialisasi penyusunan dan review matriks TPB/SDGS, jelas dia, sangat penting untuk dilaksanakan karena dengan penyusunan dan review yang tepat tujuan dan cita-cita pembanguanan di Kabupaten Tanah Laut  dapat terwujud.

Kegiatan tersebut juga hadir Direktur Pendidikan Tinggi, Iptek dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas  Hadiat,Kasubdit Statistik Rumah Tangga  BPS Republik Indonesia Nursahrizal dan Asisten Perekonomian Setdaprov Kalsel  Hanifah Dwi Nirwana sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Selain itu, juga hadir para kepala SKPD Lingkup Pemkab Tanah Laut serta tamu undangan lainnya.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019