Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mengingatkan kepada pemerintah daerah setempat lebih responsif terhadap dinamika sosial yang berkembang masyarakat, termasuk keluhan warga atas pelayanan publik dan krisis air bersih.
"Dewan mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk konsen terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat terutama yang berkaitan dengan masalah air bersih, jalan dan pelayanan kesehatan di rumah sakit," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni AF saat mebacakan tanggapan akhir Raperda RAPBD Perubahan pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua, Syairi Mukhlis.
Selain itu, termaktub dalam point 42 rekomendasi DPRD itu ditegaskan, pemerintah daerah perlu meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dan memajukan pendidikan di Kabupaten Kotabaru sehingga dapat dirasakan masyarakat.
Banyak hal yang menjadi catatan para wakil rakyat Bumi Saijaan yang disampaikan kepada eksekutif, setidaknya terdapat 43 rekomendasi, namun yang paling banyak disinggung terkait tata kelola anggaran dan penggalian sumber pendapatan daerah.
Khusus menyangkut pelayanan kesehatan, menjadi perhartian bagi legislatif, hal ini mengingat pentingnya pelayanan kesehatan yang merupakan kebutuhan standar bagi masyarakat selain pangan dan tempat tinggal.
Bahkan di hampir setiap laporan akhir pembahasan RAPBD, DPRD selalu menyinggung dan menekankan peningkatan pelayanan kesehatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Sebelumnya, pada laporan akhir RAPBD 2019 para wakil rakyat dalam rekomendasinya meminta kepada pemerintah daerah setempat menempatkan skala prioritas terhadap pelayanan kesehatan dan pembangunan rumah sakit.
"Dalam penetapan skala prioritas, kami minta agar kesehatan dan rumah sakit menjadi perhatian sebagai bagian dari kebutuhan dasar masyarakat," kata H Asmail dari Fraksi PKS saat menyampaikan rekomendasi DPRD Kotabaru.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Dewan mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk konsen terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat terutama yang berkaitan dengan masalah air bersih, jalan dan pelayanan kesehatan di rumah sakit," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni AF saat mebacakan tanggapan akhir Raperda RAPBD Perubahan pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua, Syairi Mukhlis.
Selain itu, termaktub dalam point 42 rekomendasi DPRD itu ditegaskan, pemerintah daerah perlu meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dan memajukan pendidikan di Kabupaten Kotabaru sehingga dapat dirasakan masyarakat.
Banyak hal yang menjadi catatan para wakil rakyat Bumi Saijaan yang disampaikan kepada eksekutif, setidaknya terdapat 43 rekomendasi, namun yang paling banyak disinggung terkait tata kelola anggaran dan penggalian sumber pendapatan daerah.
Khusus menyangkut pelayanan kesehatan, menjadi perhartian bagi legislatif, hal ini mengingat pentingnya pelayanan kesehatan yang merupakan kebutuhan standar bagi masyarakat selain pangan dan tempat tinggal.
Bahkan di hampir setiap laporan akhir pembahasan RAPBD, DPRD selalu menyinggung dan menekankan peningkatan pelayanan kesehatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Sebelumnya, pada laporan akhir RAPBD 2019 para wakil rakyat dalam rekomendasinya meminta kepada pemerintah daerah setempat menempatkan skala prioritas terhadap pelayanan kesehatan dan pembangunan rumah sakit.
"Dalam penetapan skala prioritas, kami minta agar kesehatan dan rumah sakit menjadi perhatian sebagai bagian dari kebutuhan dasar masyarakat," kata H Asmail dari Fraksi PKS saat menyampaikan rekomendasi DPRD Kotabaru.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019