Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banjarmasin membuka penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota setempat untuk Pilkada 2020 selama 15 hari.

Menurut Wakil Ketua Umum DPW PKS Kalsel H Mathari di Banjarmasin Selasa, penjaringan bakal calon kepala daerah baik di provinsi maupun di kabupaten/kota dimulai pada 15 Oktober 2019.

Namun, ucap dia, untuk penjaringan calon kepala daerah tingkat provinsi atau pemilihan calon gubernur 2020 lebih panjang, yakni hingga 15 November 2019 atau selama 30 hari.


"Tapi untuk Pilkada kabupaten/kota termasuk di Kita Banjarmasin hanya 15 hari atau hingga tanggal 30 Oktober 2019," tutur anggota DPRD Kota Banjarmasin ini.
Baca juga: PKS dorong Wali Kota Banjarmasin maju Pilkada 2020

Sejauh ini, ujar Mathari, untuk penjaringan calon kepala daerah di Kota Banjarmasin, baru dua orang yang datang mengambil formulir pendaftaran.

Mereka, ungkap dia, adalah Senator DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim dan mantan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda.

Meskipun, ujar dia, PKS memiliki kader petahanan di Kota Banjarmasin, yakni, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, tetap saja mekanisme partai untuk menjaring Bacawali dan Bacawawali dilakukan.

"Tentunya pak Ibnu Sina juga harus mendaftar diri ke partai, ini sebagai bentuk keterbukaan partai kita melakukan seleksi calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 2020," tuturnya.
Baca juga: Pertengahan Oktober PKS jaring calon kepala daerah Banjarmasin

Menurut dia, partainya yang memiliki lima kursi di DPRD Kota Banjarmasin tetap akan mementingkan kader untuk diusung, namun tetap akan berkoordinasi dengan partai lain agar bisa berkoalisi.

"Bagaimana pun kita harus bangun koalisi, sebab partai kita belum memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon sendiri, yakni, tidak sampai 20 persen atau 9 kursi minimal keterwakilan di dewan," pungkasnya.
Baca juga: Perolehan suara PKS Pemilu 2019 di Banjarmasin meningkat


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019