Tikungan Ban Ganal atau Ban Besar yang ada di Jalan A Yani Km 1 di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, cukup dikenal oleh warga, selain keberadaannya yang sudah berumur sekitar 20 tahunan, namun juga dianggap sebagai salah satu pemangkas terjadinya kecelakaan fatal di areal tersebut.

Lokasinya yang berada tepat di tikungan tajam dan merupakan pertigaan jalan, antara jalan Nasional A Yani dan jalan pemukiman padat penduduk, tak ayal sering menjadi petaka bagi pengendara yang kurang konsentrasi dalam mengemudikan kendaraan.

Diketahui dari salah satu tokoh Balangan yang merupakan ASN di Lingkup Pemkab setempat, Syukur, Rabu (23/10) mengungkapkan, seingatnya keberadaan Ban Ganal yang dulunya disebut Ban Tiga, karena ada tiga buah ban besar yang diletakkan menumpuk disana.

Mulai dijadikan rekayasa jalan sejak 31 Oktober 1999 silam, namun akhirnya hanya tersisa dua buah akibat satu ban terjatuh akibar di tabrak pengendara, lalu disingkirkan.

Peletakan Ban Ganal tersebut tepat ditengah-tengah tikungan dan membagi jalan Nasional menjadi tiga arah, sehingga pengendara yang melintas ke arah Provinsi Kalimantan Timur, harus memotong jalur pengguna jalan yang menuju ke arah Banjarmasin.

"Akan tetapi hal tersebut terbukti memangkas kejadian-kejadian fatal sebelumnya, dimana sebelum adanya rekayasa jalan berupa Ban Ganal tersebut, sering terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa setiap bulannya," tuturnya.
 
Proses penyingkiran Ban Ganal di Jalan Nasiional A Yani, Kabupaten Balangan. (Antara Kalsel/Roly Supriadi/Ist/Net)

Sejarah Ban Ganal

Diterangkan, sebelum adanya rekayasa Ban Ganal atau Ban Tiga di tikungan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, di areal tersebut kerap terjadi kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban jiwa.

Hal tersebut sering terjadi pada waktu malam hari dan tengah hari Jumat, kebanyakan korban patal hingga korban jiwa yakni sekitar tahun 1999 ke atas.

Beberapa korban kecelakaan kebanyakan pengendara mobil dan rombongan keluarga yang melintas di areal tersebut, dan rata-rata pengendara yang menuju arah ke Tanjung, Tabalong atau arah ke Provinsi Kalimantan Timur.

"Keterangan para pengendara pada waktu itu, mereka seakan melihat adanya orang yang melintas beriringan hingga alasan lainnya seperti berpapasan dengan ambulance, atau sejenisnya yang dinilai mistis," ungkapnya.
 
Proses penyingkiran Ban Ganal di Jalan Nasiional A Yani, Kabupaten Balangan. (Antara Kalsel/Roly Supriadi/Ist/Net)

Dilain pihak, menurut Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Ardiansyah yang juga merupakan salah satu tokoh di Balangan, secara logika, dilihat dari kondisi jalan, dimana sebelum tikungan tajam Ban Ganal tersebut, pengendara melintasi jalur lurus sepanjang kurang lebih tiga kilo meter sejak turun dari tanjakan yang dikenal sebagai Gunung Gambar atau setelah Kantor Samsat Balangan.

Tentu dengan kondisi jalan lurus tersebut, pengendara akan terlena untuk mempertahankan kecepatan atau bahkan menambah kecepatan, sehingga ketika tiba pada tikungan Ban Ganal, mereka akan terkejut oleh tajamnya tikungan.

Pada kondisi tersebut, alternatif pengemudi, mereka mempertahankan mobil agar tidak selip atau terbalik sambil mengerem perlahan jika masih sempat dan bisa, atau mungkin akhirnya menabrak rumah warga yang ada di areal tikungan tersebut.

Sehingga jikapun ada lawan pengendara dari arah sebaliknya, tentu para pengendara akan kaget dan berusaha mengendalikan kemudi agar bisa selamat dari kecelakaan.

Dalam sebuah kejadian yang terjadi beberapa tahun silam sebelum adanya Ban Ganal tersebut, yakni rombongan keluarga menggunakan mini bus yang terbalik pada areal tersebut pada saat warga sedang beribadah sholat Jumat di mesjid.

Dimana korban dari kecelakaan tersebut yakni seorang anak meninggal dunia dengan kondisi kepala pecah akibat tertindih bagian sisi mobil yang terbalik.

"Selanjutnya kejadian yang akhirnya memutuskan agar Ban Ganal menjadi rekayasa jalan di areal terebut adalah, kecelakaan truck tangki yang akhirnya mengakibatkan rumah warga menjadi sasarannya," jelasnya.

Sehingga sejak 31 Oktober 1999 dimulailah peletakan Ban Ganal atau Ban Besar jenis Truck HD untuk memangkas terjadinya kecelakaan fatal di areal tersebut, dan 23 Oktober 2019 akhirnya Pemerintah Kabupaten Balangan, melalui Dinas Perhubungan bekerjasama dengan PUPR Balangan, menyingkirkan Ban Ganal tersebut untuk menentukan kembali rekayasa jalan yang lebih tepat.

"Mengingat semakin padatnya pengguna jalan Nasional A Yani di Bumi Sanggam (Kabupaten Balangan;Red). Selain itu pengguna jalan Nasional di Balangan bukan hanya pengendara mobil dan kendaraan, namun juga truck besar dengan muatan cukup berat, dan sering menyenggol bahkan menabrak Ban Ganal tersebut, jadi kita putuskan untuk disingkirkan. Kami harap pengendara agar lebih berhati-hati melintas dan mengurangi kecepatan sebelum mlintas areal tersebut," pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019