Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, memutuskan untuk menyingkirkan rekayasa jalan berupa ban besar jenis Truck HD atau sering disebut Ban Ganal oleh warga, di tikungan Jalan A Yani KM 1 Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan.

Kepala Dinas Perhubungan, Ardiansyah, Rabu (23/10) di Paringin, mengatakan keberadaan ban tersebut sering menjadi kendala bagi pengguna jalan raya, selain sebagai pembagi jalan di pertigaan, juga sering tergeser dari tempatnya akibat dari senggolan pengguna jalan raya yang kurang konsentrasi atau bahkan ngantuk.

"Memang lebih efektif kalau ban besarnya di hilangkan, karena tak jarang keberadaan ban besar tersebut menjadi kendala bagi para pengendara. Apalagi ditambah kepadatan jalan A Yani dengan lalu lalang truck besar bermuatan besar," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Ardiansyah.

Sebelumnya, sejak Senin (21/10) posisi ban besar tersebut telah pula bergeser, diduga akibat di tabrak oleh pengguna jalan raya roda empat atau bahkan lebih.

Pihak Dinas Perhubungan lanjut Ardiansyah, telah pula berkoordinasi dengan Bupati Balangan, H Ansharuddin terkait penghilangan rekayasa jalan berupa ban besar tersebut yang sudah berada disitu sekitar 20 tahun lamanya.

Kemudian Dinas Perhubungan juga memasang rambu lalu lintas serta lampu peringatan disekitar areal agar pengguna jalan raya lebih berhati-hati serta menghindari terjadinya kecelakaan.

"Rencananya selain rambu lalu lintas serta lampu peringatan hati-hati, kita berencana memasang lampu sorot, agar pengendara lebih berhati-hati mengingat pada tikungan tajam tersebut merupakan pertigaan jalan pemukiman yang padat penduduk," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Balangan, Ir Tuhalus menerangkan, pihaknya sekedar membantu untuk menambal lubang jalan pada areal penempatan ban besar tersebut selama ini.

"Jalan ini merupakan jalan nasional, dan kewenangannya ada pada Balai Jalan di Provinsi Kalsel, sehingga demi kenyamanan dan kelancaran jalan raya, pihak Dinas PUPR Balangan hanya membantu menambal lubang jalan sekitar kurang lebih lima meter persegi, yang merupakan bekas posisi ban besar tersebut, tidak lebih," pungkasnya.
 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019