Tiga Polsek di jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kompak mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga tersangka.

Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam di Amuntai, Senin (21/10), mengatakan, pengedar pertama yang ditangkap berinisial MR (24) oleh Polsek Amuntai Selatan.

Dari pria yang diringkus di sebuah pencucian sepeda motor Desa Kota Raja itu, polisi menyita satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,05 gram.

Kemudian tersangka kedua berinisial SM (39) ditangkap Polsek Alabio di sebuah rumah Desa Nelayan, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU dengan barang bukti 12 paket sabu berat keseluruhan 5,38 gram.

Selanjutnya pengedar ketiga yang diringkus oleh Polsek Amuntai Utara berinisial MH (43) di Desa Padang Basar Hulu. Dari tangan tersangka ditemukan satu buah plastik klip berisi sisa sabu berat bersih 0,02 gram.
Alam mengungkapkan, ketiga tersangka masih diperiksa intensif apakah satu jaringan pengedar atau bukan.

"Yang pasti para tersangka merupakan pengedar narkoba yang telah meresahkan warga di desanya masing-masing," jelas Alam.

Atas pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan jajarannya, Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan memberikan apresiasi. Apalagi pemberantasan narkoba sudah menjadi komitmen sang Kapolres untuk membersihkan "Bumi Bertakwa" dari virus barang haram tersebut.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019