Asisten Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan Siswansyah mengatakan hingga saat ini baru empat daerah dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan yang telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pegawai honorernya.

Siswansyah menyampaikan hal itu saat sosialisasi Anugerah Paritrana dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kalsel di Banjarbaru Selasa.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari hingga Rabu (16/10) tersebut, mengusung tema: Paritrana 2019 Provinsi Kalimantan Selatan Juara.

Menurut Siswansyah, melalui sosialisasi tersebut, Gubernur Kalsel berharap seluruh SKPD terkait di lingkungan pemrov maupun kabupaten/kota, terus meningkatkan peran dalam menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah, baik bagi pekerja formal maupun informal.

Baca juga: Kepulangan Barito Putera U-20 disambut istimewa oleh Pemprov

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Panji Wibisana mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut, merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerjanya.

"Karena itu harapan kami, Kalsel bisa meraih penghargaan Paritrana 2019," kata Panji.

Dalam upaya meningkatkan peran serta pemerintah untuk masuk BPJS Ketenagakerjaan, dukungan pemerintah daerah, sangat penting, baik melalui regulasi, atau berupa peraturan gubernur (pergub), peraturan daerah (perda), untuk bisa mengikuti program tersebut.

Selain itu, regulasi tersebut juga penting, untuk menjadi barometer penilaian Paritrana Award, untuk mendorong pemerintah daerah, mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: 200-300 delegasi asing hadiri West Java Investment Summit 2019

Agar bisa mendapatkan penghargaan paritrana perlu faktor pendukung yang harus diperhatikan.

Faktor pendukung tersebut antara lain, kepastian perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan terhadap para pegawai honorer di instansi pemerintah daerah (nonASN), para perangkat desa, para pekerja rentan, serta kesertaan badan-badan usaha maupun jasa konstuksi di daerah.
Baca juga: Dinas ESDM hentikan sementara operasional PT MSS
Baca juga: Pemprov Kalsel diharapkan cari sumber pendapatan baru

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019