Dalam rangka Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)  melalui reformasi birokrasi,  khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan  melakukan penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas, Selasa (15/10).

Bupati Tanah Laut H Sukamta menyatakan,  dengan zona integritas merupakan bentuk keseriusan Pemkab Tanah Laut untuk mewujudkan daerah bebas korupsi.

Dia berharap,  dengan kegiatan tersebut dapat menjadi pemicu bagi seluruh satuan kerja perangakat daerah (SKPD) agar kedepannya dapat menerapkan zona integritas bebas korupsi.

"Sekretariat daerah adalah salah satu corong terdepan SKPD di Tanah Laut, semoga dengan sekretariat daerah bisa menerapkan zona integritas ini memicu SKPD lainnya untuk terus turut membenahi diri," Ucap Sukamta.

Dijelaskannya, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah atau lembaga yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen.

“Pelaksanaan zona integritas merupakan suatu keharusan yang pelaksanaannya dilakukan sebagaimana tahapan yang ditetapkan dalam PermenPAN No.52/2014,”terangnya.

Untuk itu, jelas dia, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi di Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut melalui upaya pembangunan zona integritas.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatangan piagam dan spanduk pernyataan komitmen bersama oleh Bupati Tanah Laut H Sukamta, Plt Sekertaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, para asisten, staf ahli, kepala bagian, kepala sub bagian, staf dan PTT pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut melakukan penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas, Selasa (15/10).Foto:Antaranews Kalsel/Humas.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019