Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Satuan Sabhara melakukan razia petasan terhadap beberapa penjual kembang api di kawasan pasar Sudirmampir di kota tersebut.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Senin mengatakan, razia tersebut dimaksudkan untuk menertibkan kembang api mana yang boleh dijual dan mana yang tidak boleh dijual.

Kerena selama ini yang diperbolehkan untuk dijual hanyalah yang berbentuk kembang api bagi yang meledak dengan suara keras dan ukuran yang besar, tidak di perbolehkan untuk di perdagangkan.

Razia petasan di pasar Sudimampir itu dilakukan polisi sekitar pukul 14.30 wita hingga pukul 15.30 wita dan semua pedagang petasan di kawasan tersebut dilakukan pemeriksaan.

Dalam razia tersebut ada beberapa jenis yang diduga petasan langsung diamankan

oleh petugas, dan sebelumnya dilakukan tes untuk mendengar bunyi apabila menimbulkan bunyi yang keras maka langsung di sita.

Usia menyita beberapa jenis petasan yang menimbulkan suara keras itu polisi berpindah tempat dengan melakukan razia terhadap salah satu bilyar di jalan Ahmad

Yani Km 3,5 Banjarmasin.

Dikatakan, bilyar tersebut di razia karena ada dugaan dan laporan masyarakat, bilyar tersebut menyediakan minuman keras, namun setelah dilakukan razia sekaligus pengecekan ternyata tidak ada.

"Semua barang bukti petasan yang disita dan diamankan langsung di bawa ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin sedang pemiliknya dilakukan pendataan di lapangan," terangnya.

Kedepannya, polisi akan melakukan penertiban terhadap pengguna kembang api

ledak dan meriam spritus yang memainkan di seputaran luar Mesjid Raya Sabilal Mutadin, karena masyarakat yang melaksanakan ibadah sholat taraweh merasa terganggu dengan bunyi tersebut.

"Kita imbau kepada masyarakat terutama orang tua agar menasehati dan melarang

anaknya untuk bermain petasan atau meriam spritus, jangan salahkan kami kalau kedapatan kita di lapangan pasti akan kita tindak, karena imbauan ini sudah berkali-kali disampaikan," tuturnya kepada Antara.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013