Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani menyatakan komitmennya untuk memberantas tindak pidana illegal logging dan mining.
"Kasus-kasus perambahan hutan ini memang menjadi konsen kami untuk melakukan penindakan demi menjaga lingkungan kita biar tidak rusak dan bisa dinikmati untuk anak cucu di masa-masa mendatang," kata Yazid di Banjarmasin, Sabtu.
Pernyataan Kapolda itu menyusul diungkapnya praktik pembalakan liar yang merambah kawasan hutan di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Polres Tanah Laut menemukan barang bukti sekitar 2.000 meter kubik tumpukan kayu gelondongan berbagai jenis meranti campuran yang di tempatkan di tengah kebun kelapa sawit di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap.
Yazid pun meminta masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila melihat atau mendengar adanya aktivitas dari perusakan kawasan hutan tersebut baik itu penebangan liar, pertambangan batubara ilegal hingga perambahan hutan yang berubah menjadi kebun tanpa izin.
"Kami minta bantuan partisipasi masyarakat agar lebih peduli. Segera informasi ke petugas dan pasti kami tindak tegas," ucap jenderal bintang dua itu menekankan.
Baca juga: Polres Tala bongkar pembalakan liar rambah hutan Riam Adungan
Baca juga: Polda ungkap perdagangan sisik trenggiling
Baca juga: Tujuh dokter spesialis dukung bakti kesehatan Polri
Bagi setiap pelakunya, tambah Kapolda, akan dilakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan proporsional yang pada akhirnya diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan pelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan hal serupa.
Begitu juga jika ada beking oknum aparat yang diduga terlibat, Yazid memastikan akan ada sanksi berat yang diberikan. Selain pidana umum, sang oknum ikut bermain untuk melindungi aksi tindak kejahatan bakal menerima sanksi berat di internal Polri.
"Kalau sudah divonis bersalah oleh peradilan dalam perkara pidana, tentu oknum anggota Polri siap-siap menerima sanksi terberat pemecatan. Jadi, saya ingatkan jangan ada anggota yang coba jadi beking dalam segala tindak pidana apapun," pungkas Kapolda, sembari memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polres Tanah Laut dalam pengungkapan praktik pembalakan liar yang baru saja dilakukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Kasus-kasus perambahan hutan ini memang menjadi konsen kami untuk melakukan penindakan demi menjaga lingkungan kita biar tidak rusak dan bisa dinikmati untuk anak cucu di masa-masa mendatang," kata Yazid di Banjarmasin, Sabtu.
Pernyataan Kapolda itu menyusul diungkapnya praktik pembalakan liar yang merambah kawasan hutan di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Polres Tanah Laut menemukan barang bukti sekitar 2.000 meter kubik tumpukan kayu gelondongan berbagai jenis meranti campuran yang di tempatkan di tengah kebun kelapa sawit di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap.
Yazid pun meminta masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila melihat atau mendengar adanya aktivitas dari perusakan kawasan hutan tersebut baik itu penebangan liar, pertambangan batubara ilegal hingga perambahan hutan yang berubah menjadi kebun tanpa izin.
"Kami minta bantuan partisipasi masyarakat agar lebih peduli. Segera informasi ke petugas dan pasti kami tindak tegas," ucap jenderal bintang dua itu menekankan.
Baca juga: Polres Tala bongkar pembalakan liar rambah hutan Riam Adungan
Baca juga: Polda ungkap perdagangan sisik trenggiling
Baca juga: Tujuh dokter spesialis dukung bakti kesehatan Polri
Bagi setiap pelakunya, tambah Kapolda, akan dilakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan proporsional yang pada akhirnya diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan pelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan hal serupa.
Begitu juga jika ada beking oknum aparat yang diduga terlibat, Yazid memastikan akan ada sanksi berat yang diberikan. Selain pidana umum, sang oknum ikut bermain untuk melindungi aksi tindak kejahatan bakal menerima sanksi berat di internal Polri.
"Kalau sudah divonis bersalah oleh peradilan dalam perkara pidana, tentu oknum anggota Polri siap-siap menerima sanksi terberat pemecatan. Jadi, saya ingatkan jangan ada anggota yang coba jadi beking dalam segala tindak pidana apapun," pungkas Kapolda, sembari memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polres Tanah Laut dalam pengungkapan praktik pembalakan liar yang baru saja dilakukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019