Memasuki usianya yang kedua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tabalong terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar kewajibannya.

Ketua Baznas Kabupaten Tabalong Mardani mengatakan akan membentuk unit pengumpul zakat guna memberikan kemudahan dalam penyaluran zakat.

 "Unit pengumpul ini sebagai sarana mengingatkan kewajiban membayar zakat profesi," ungkap Mardani.

Hal ini disampaikan Mardani saat menyosialisasikan tentang zakat profesi bagi ASN, karyawan perbankan, perusahaan hingga instansi vertikal.

Sebagai lembaga pengelola zakat yang dibentuk pemerintah daerah Mardani berharap adanya dukungan instansi pemerintahan maupun instansi vertikal untuk menerima tanggungjawab pengelolaan zakat.

Dalam sosialisasi ini hadir pula Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dan meminta kesadaran ASN dan jajarannya membayar zakat profesi.

 "Sebenarnya zakat yang dikeluarkan tidak sebanding dengan rezeki dan anugerah yang telah kita dapatkan," jelas Anang.

Sebelumnya Baznas setempat juga membuka layanan dan konsultasi pembayaran zakat bagi Aparatur Sipil Negara di Kantor Sekretariat Daerah setempat.

Dengan menargetkan tahun ini Baznas bisa menerima zakat sebsar Rp700 juta yang bersumber dari ASN, karyawan perbankan dan masyarakat lainnya.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019