Kantor Pelayanan Pajak  Pratama Banjarbaru bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan  melalui Badan Pendapatan Daerah Tanah Laut menggelar Rekonsiliasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (P3) di Wilayah Tanah Laut,  di Aula Sarantang-Saruntung Kantor Setdakab Tanah Laut, Selasa (8/10).
 
Kepala KPP Pratama Banjarbaru Muhammad Na'im Amali mengatakan, KPP Pratama Banjarbaru dan Pemkab Tanah Laut sengaja mengadakan kegiatan rekonsiliasi pembayaran PBB P3 agar penghimpunan pajak PBB sektor P3 di Kabupaten Tanah Laut dapat terserap dengan baik.

”Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak,  khususnya PBB sektor P3 di Wilayah Kabupaten Tanah Laut,”ujarnya.
Menurut dia, perlu diketahui bersama, penerimaan sektor PBB sebesar 64,8 persen untuk pemerintah kota/kabupaten guna pembangunan  daerah.

Karena pentingnya hal tersebut, sebut dia, pihaknya meminta para wajib pajak masih memiliki kewajiban PBB untuk segera dapat dilunasi.

Lebih lanjut  Muhammad Na'im Amali mengemukakan,  Kabupaten Tanah Laut memiliki potensi besar dalam pemungutan PBB sektor P3.

“PBB sektor P3 di wilayah Kabupaten Tanah Laut  paling besar dari Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, karena mencapai 45 persen. Kenyataan ini tentunya  memiliki potensi yang luar biasa menjanjikan” ujarnya
 
Sementara itu, Plt Sekdakab Tanah Laut Muhammad Darmin mengimbau,  kepada para wajib pajak agar segera membayar  PBB.

Selain itu, Darmin juga mengimbau, terhadap wajib pajak yang memiliki usaha utama diluar Wilayah KPP Pratama Banjarbaru untuk mendaftarkan diri sebagai NPWP Cabang .

Terhadap wajib pajak memiliki usaha utama di Wilayah KPP Pratama Banjarbaru,  namun ber- NPWP di KPP lain, dia juga meminta,  untuk melakukan pemindahan NPWP dan menjadi wajib pajak pusat di KPP Pratama Banjarbaru.

"Kita minta mereka mendaftarkan cabang usahanya di KPP Pratama Banjarbaru,  agar wajib pajak tidak lagi menggunakan daerah lain,  melainkan daerah kita, sehingga memberikan keuntungan pendapatan bagi daerah kita karena mereka berusaha di tempat kita," ujarnya.
 
Dia juga mengatakan, menjadi pahlawan dimasa ini cukuplah dengan membayar pajak.

“Jika kita ingin berjuang memajukan bangsa,  maka kita harus taat bayar pajak," pesan Darmin.
 
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara KPP Pratama Banjarbaru dengan Bapenda Tanah Laut  disaksikan langsung oleh Plt Sekda Tanah Laut Muhammad Darmin.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarbaru bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Badan Pendapatan Daerah Tanah Laut menggelar Rekonsiliasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (P3) di Wilayah Tanah Laut, di Aula Sarantang-Saruntung Kantor Setdakab Tanah Laut, Selasa (8/10).Foto:Antaranews Kalsel/Humas.
 

 

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019