Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), me-launching atau meluncurkan pembayaran retribusi perizinan online melalui aplikasi mobile banking Bank Kalsel, Senin (7/10).

Launching berlangsung di Aula Selidah Kantor Bupati Batola itu diwujudkan dengan penandatanganan bersama antara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) M Aberar dengan Kepala Cabang Bank Kalsel Marabahan Akhmad Fauzi Noor disaksikan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.

Bupati Batola Hj Noormiliyani mengatakan, launching tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan dalam berusaha dan berinvestasi.

Dia  menambahkan,  adanya perizinan secara online akan memberikan kemudahan para pengusaha untuk melakukan perizinan yang pembayarannya melalui aplikasi banking pada Bank Kalsel.

“Dengan adanya pembayaran perizinan secara online bisa meminimalisir bahkan menghilangkan pengutan liar,” ungkap bupati sembari menambahkan, aplikasi perizinan paling utama untuk mempermudah masyarakat, terbuka dan transparan.  

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel mengimbau, para pengusaha harus menggunakan aplikasi ini. Dan dari pihak terkait diharapkan bisa lebih menggalakan sosialisasi terhadap adanya pembayaran retribusi perizinan online melalui aplikasi ini.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Batola M Aberar mengatakan,  adanya penerapan aplikasi perizinan secara onlie tersebut seluruh masyarakat bisa lebih leluasa mengurus perizinan dengan menggunakan handphone, komputer dan laptop.

“Yang bayar retribusi daerah langsung ke kas daerah. Jumlah perizinan online ini ada sektiar 20, termasuk izin praktik bidan, dokter dan lainnya,” ucapnya sembari menyatakan pihaknya akan terus berusaha mempermudah pengurusan izin ini secara bertahap.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019