Sekretariat DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kalimantan Selatan H Awan Subarkah menyatakan, partainya tetap mendorong Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina kembali maju pada Pilkada 2020.
Pasalnya, kata anggota DPRD Kota Banjarmasin ini saat di fraksi PKS, Senin, H Ibnu Sina merupakan kader berprestasi partai yang sudah sukses di Pilkada sebelumnya.
"Jadi kita tetap mengutamakan kader dalam Pilkada 2020 ini untuk dipilih," ujarnya.
Meskipun dia mengakui, untuk penjaringan calon kepala daerah pada Pilkada 2020 ini partainya tetap membuka ruang bagi figur lain untuk mendaftar diri sebagai calon wali kota maupun calon wakil wali kota.
"Ini karena partai kita berpijak pada asas keterbukaan, siapa saja boleh mendaftar ke partai, tentunya nanti ada seleksinya, baik bobot dan kualitasnya," terang Awan.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin terima penghargaan Baznas Award 2019
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin ikuti peringatan World Farmacist Day
PKS, ungkap dia, dalam Pilkada 2020 ini hanya memiliki lima kursi dewan Banjarmasin, belum mencukupi syarat bisa mengusung sendiri yang harus mencapai 20 persen kursi dewan atau sebanyak 9 kursi.
"Sehingga harus berkoalisi, tentunya kita tunggu bagaimana kondisi selanjutnya nanti," papar Awan Subarkah.
Karena pula, ujar dia, partainya baru akan membuka penjaringan kepala daerah tersebut pertengahan Oktober ini, tidak hanya bagi Pilkada Banjarmasin, namun pula daerah lain termasuk Pilkada provinsi yang juga berlangsung pada 2020.
"Tidak ada mahar untuk pendaftaran calon kepala daerah ini," tegasnya.
Baca juga: Wali Kota: Pemkot bantu korban kebakaran
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Pasalnya, kata anggota DPRD Kota Banjarmasin ini saat di fraksi PKS, Senin, H Ibnu Sina merupakan kader berprestasi partai yang sudah sukses di Pilkada sebelumnya.
"Jadi kita tetap mengutamakan kader dalam Pilkada 2020 ini untuk dipilih," ujarnya.
Meskipun dia mengakui, untuk penjaringan calon kepala daerah pada Pilkada 2020 ini partainya tetap membuka ruang bagi figur lain untuk mendaftar diri sebagai calon wali kota maupun calon wakil wali kota.
"Ini karena partai kita berpijak pada asas keterbukaan, siapa saja boleh mendaftar ke partai, tentunya nanti ada seleksinya, baik bobot dan kualitasnya," terang Awan.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin terima penghargaan Baznas Award 2019
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin ikuti peringatan World Farmacist Day
PKS, ungkap dia, dalam Pilkada 2020 ini hanya memiliki lima kursi dewan Banjarmasin, belum mencukupi syarat bisa mengusung sendiri yang harus mencapai 20 persen kursi dewan atau sebanyak 9 kursi.
"Sehingga harus berkoalisi, tentunya kita tunggu bagaimana kondisi selanjutnya nanti," papar Awan Subarkah.
Karena pula, ujar dia, partainya baru akan membuka penjaringan kepala daerah tersebut pertengahan Oktober ini, tidak hanya bagi Pilkada Banjarmasin, namun pula daerah lain termasuk Pilkada provinsi yang juga berlangsung pada 2020.
"Tidak ada mahar untuk pendaftaran calon kepala daerah ini," tegasnya.
Baca juga: Wali Kota: Pemkot bantu korban kebakaran
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019