Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, 20/7 (Antara) - Polisi dari Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin melakukan razia di Rumah Makan Ujung Pandang yang berlokasi di Jalan Kol Soegiono Banjarmasin karena diinformasikan menjual minuman keras (Miras).

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, pengerebekan rumah makan tersebut karena adanya informasi warga.

Dimana informasi tersebut mengatakan rumah makan di kawasan jalan Kol Soegiono itu sering menjual dan menyediakan minuman keras kepada pengunjung di rumah makan berlantai tiga itu.

Hasil dari informasi itu, Satuan Sabhara Unit Patroli Kota langsung melakukan razia dan menggerebek rumah makan tersebut, dan ditemukan tiga dus minuman keras jenis bir dari merk yang berbeda.

Tiga dus bir itu langsung dilakukan penyitaan, yang mana diantaranya satu dus bir hitam gueness, bir putih bintang dan satu dus lagi bir putih angker semua dus terdiri dari isi 12 botol besar.

"Razia terhadap minuman keras ini dalam rangka Operasi Sikat Intan 2013, semua yang masuk dalam kategori penyakit masyarakat atau tindak pidana ringan maka akan di tindak tegas," terangnya.

Razia terhadap rumah makan yang berdekatan dengan pos polisi lalu lintas itu dari pantauan Antara dilakukan pada Jumat (19/7) malam sekitar pukul 23.30 wita.

Haryono kembali mengatakan tiga dus minuman keras yang semuanya jenis bir itu saat ini disita dan diamankan di Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin dan pemiliknya dilakukan pendataan untuk selanjutnya diproses tindak pindan ringan.

Dikatakan, untuk berjualan minuman keras diduga rumah makan tersebut tidak dilengkapi atau memiliki izin usaha minuman keras sehingga minuman itu diperdagangkan dengan cara yang ilegal kepada pembeli.

"Kita akan terus melakukan razia khusus penyakit masyarakat ini yang diantaranya pekerja sek komersial (PSK), balapan liar, pemabuk, petasan, minuman keras, hotel, serta pasangan mesum selain itu juga kepemilikan kartu tanda penduduk," ucapnya kepada Antara.

Kegiatan operasi ini bertujuan untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta cipta kondisi Bulan Ramadhan, guna meminimalisir dan antisipasi kriminalitas di Kota Banjarmasin, demikian Haryono.



Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013