Pemerintah Kabupaten Tabalong akhirnya mengalokasikan dana untuk pengadaan kendaraan operasional bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dengan harapan perannya dalam membantu masyarakat meningkat

. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Tabalong Kusnandar mengatakan tahun ini kendaraan bermotor roda 2 dinas diberikan kepada 12 TKSK yang bertugas di seluruh kecamatan.

 "Bantuan kendaraan bermotor ini bersumber dari dana APBD Kabupaten 2019," jelas Kusnandar.

Baca juga: Anggota TNI bersama warga bersihkan Pasar Muara Uya

Di Tabalong sendiri tiap kecamatan ada satu TKSK yang membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang bersinergi dengan program pembangunan kecamatan.

 Satu TKSK di Kecamatan Bintang Ara Syahrianoor menyampaikan apresiasinya atas perhatian Pemkab Tabalong dengan memberikan kendaraan operasional mengingat selama ini tugasnya cukup berat khusus di wilayah terpencil.

"Di Kecamatan Bintang Ara beberapa desa masuk wilayah terpencil karena itu dukungan operasional sangatlah penting," jelas Syahrianoor.

 Ia pun bersyukur tahun ini gaji TKSK bisa naik hingga Rp2,3 juta per bulan karena sebelumnya honor yang diterima kurang dari Rp2 juta.

Selain gaji dari Kementerian Sosial TKSK juga menerima tunjangan dari Pemkab Tabalong dan Pemerintah Provinsi Kalsel masing - masing Rp500 ribu per bulan.
Baca juga: Tabalong River polluted by Fe and Mn from domestic and agricultural waste
Baca juga: PPLH : Sungai Tabalong mengandung logam Besi dan Mangan
Baca juga: Kejaksaan Negeri Tabalong eksekusi terpidana korupsi IMB

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019