Kepolisian di Aceh Barat menangkap dua orang pria diduga sebagai provokator dan penyusup saat terjadinya aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat di Meulaboh, Kamis (26/9).

Ada pun pria yang kini diamankan di Mapolres Aceh Barat tersebut masing-masing berinisial MT dan IH, warga sebuah desa di Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh.

"Dua pria ini yang kita amankan ini masih diinterogasi dan dimintai keterangan," kata Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK didampingi Kasat Reskrim AKP M Isral kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis malam.

Kedua pria tersebut sebelumnya terpaksa ditangkap petugas kepolisian karena diduga berusaha memprovokasi massa dengan cara melemparkan batu dan benda tumpul ke arah polisi yang memberikan pengamanan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa.

Berdasarkan keterangan sementara, kata AKP M Isral, kedua pria ini bukan berasal dari kalangan mahasiswa, akan tetapi  warga sipil yang ikut melakukan aksi unjuk rasa bersama mahasiswa.

Polisi belum menentukan status terhadap kedua pria tersebut karena masih melakukan pemeriksaan terkait kehadiran mereka di lokasi demonstrasi di pusat ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
Sejumlah fasilitas umum rusak diduga terkena lemparan saat terjadinya aksi unjukrasa ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRK setempat di Meulaboh, Kamis (26/9/2019). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)


Kepolisian setempat juga mengakui dampak aksi unjuk rasa tersebut menyebabkan satu unit truk pengendalian massa milik Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, yang membantu pengamanan di halaman Gedung DPRK Aceh Barat di Meulaboh ikut rusak di bagian kaca depan.

Bahkan dampak dari aksi mahasiswa menyebabkan sejumlah fasilitas publik di depan gedung wakil rakyat di daerah itu juga ikut rusak parah.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019