Oleh Yose Rizal

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan penambahan dana penanggulangan bencana yang setiap saat bisa digunakan untuk pemulihan setelah terjadi bencana maupun bantuan untuk korban.

"Tambahan dana penanggulangan bencana yang diusulkan sebesar Rp5 miliar," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel M Arsyadi di sela rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Banjarbaru, Kamis.

Ia mengatakan, tambahan dana miliaran rupiah itu diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kalsel tahun 2013 yang diharapkan disetujui DPRD provinsi.

"Usulan tambahan dana penanggulangan bencana akan disampaikan dalam APBD Perubahan dan diharapkan usul itu disetujui sehingga Pemprov memiliki dana yang cukup untuk penanggulangan bencana," katanya.

Menurut dia, sebelumnya Pemprov Kalsel sudah mengalokasikan dana penanggulangan bencana sebesar Rp10 miliar yang tersedia dalam APBD murni dan menjadi dana cadangan daerah untuk penanggulangan bencana.

Dijelaskannya, selama enam bulan berjalan, dana yang sudah digunakan untuk penanggulangan bencana sebesar Rp3 miliar sehingga masih tersisa dana cadangan sebesar Rp7 miliar ditambah Rp5 miliar yang segera diusulkan.

"Jika tambahan dana sebesar Rp5 miliar disetujui maka jumlah dana cadangan untuk penanggulangan bencana yang siap digunakan sepanjang 2013 menjadi Rp12 miliar," katanya.

Dikatakannya, alokasi dana penanggulangan bencana yang mencapai miliar rupiah itu diperlukan untuk penanganan baik sebelum maupun sesudah terjadi bencana, sehingga jika diperlukan dana yang tersedia bisa langsung digunakan.

Menurut dia, Kalsel merupakan wilayah rawan bencana alam baik banjir, tanah longsor maupun kebakaran hutan dan lahan sehingga diperlukan penanganan termasuk ketersediaan dana penanggulangan.

"Penanggulangan bencana dilakukan melalui koordinasi antara Pemprov Kalsel bersama pemerintah tingkat kabupaten dan kota, dan semuanya harus didukung pendanaan yang mencukupi," kata dia.

Ditambahkannya, Pemprov Kalsel memberikan perhatian yang cukup serius untuk menanggulangi bencana, salah satunya melalui pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Peran dan fungsi BPBD sesuai instruksi Presiden sebagai koordinator dalam pengendalian bencana sehingga seluruh pihak terkait bisa bekerja sama dan berkoordinasi dalam penanggulangan bencana.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013