Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Kesatuan Pelaksana Pengawasan Pelabuhan (KPPP) menangkap pelaku yang diduga melakukan penggelapan mobil di perusahaan tempat dia bekerja.

Kepala Kepolisian Sektor Kota KPPP Banjarmasin, Kompol Fachrul Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, menangkapan terhadap pelaku tersebut karena adanya laporan korban bernama H Maswardi warga jalan Rantauan Darat Gang Pembangunan Rt 12 Kelurahan Kelayan Banjarmasin Selatan.

Dari adanya laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsekta KPPP langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian yang berada di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Perbuatan pelaku tersebut dilaporkan pemilik mobil pada Rabu 16 April 2013, karena pelaku yang disuruh mengambil mobil di pelabuhan tak kunjung bisa dihubungi dan mobilpun hilang di bawa lari pelaku.

Diketahui pelaku penggelapan tersebut bernama Agus (34) warga Jalan Sutoyo S Komplek Lumba-Lumba Rt 34 No 38 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Atas kerja keras polisi dalam melakukan penyelidikan dan informasi yang didapat di lapangan akhirnya pada Minggu (30/6) dini hari sekitar pukul 02.00 wita, Agus akhirnya tertangkap.

Agus tertangkap saat dirinya sedang tidur di rumah bedakan isteri mudanya di jalan PHM Noor Gang Perdamaian Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat.

"Pelaku Agus kita tangkap bersama barang buktinya 1 unit mobil kijang Inova warna hitam yang mana selama mobil ditangan Agus, mobil itu dijadikannya sebagai travel ilegal untuk jurusan Palangkara-Banjarmasin," terang pria muda berpangkat Kompol.

Saat ini Agus dilakukan penahanan di sel tahanan Polsekta KPPP Banjarmasin, sedangkan untuk barang bukti diamankan di halaman parkir Polsekta tersebut.

Atas perbuatannya, dan hasil penyidikan sementara pelaku berbadan besar itu dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

"Kita akan tindak lanjuti setiap laporan masyarakat dan kita juga akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan serta kriminalitas yang beraksi di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan sekitarnya," ucap perwira menengah lulusan Akpol Angkatan 2000 itu.

Sementara Agus mengakui, di melakukan perbuatan tersebut karena terbelit hutang dan pekerjaan sebagai sopir itu tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari ditambah isteri ada dua orang.

"Pada saat itu saya kalut, dan dengan terpaksa mobil bos yang bawa lari dan selama pelarian itu mobil saya jadikan travel ilegal untuk ngantar penumpang jurusan Palangkara Kalteng-Banjarmasin Kalsel dan dari situ saya bisa mencicil bayar hutang," ucapnya dengan wajah tertunduk.

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013