Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dan Polres jajaran menangkap sebanyak 58 pengedar narkotika selama seminggu dalam pekan kedua bulan September 2019.

"Minggu kedua bulan ini kasus narkotika yang diungkap cukup banyak. Jika dirata-rata, dalam sehari ditangkap 8 pengedar," terang Kabag Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro di Banjarmasin.

Dari 46 kasus yang diungkap, polisi menyita barang bukti sabu 432,86 gram, ekstasi 340,5 butir, Codein 30 butir dan psikotropika 300 butir.

Baca juga: DPO 2 kilogram sabu diringkus Polda Kalsel

Adapun kasus paling menonjol dari tentang waktu 6 September sampai 12 September 2019 itu, ditangkapnya tersangka Fathan di Banjarmasin dengan barang bukti 17 paket sabu seberat 219,76 gram dan 31 butir ekstasi warna merah muda logo beruang.
Sigit menyatakan, upaya pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan dengan menangkapi para pengedarnya. 

Sedangkan jika yang ditangkap korban penyalahguna, maka akan dilakukan asessment guna mengikuti program rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel. 

Baca juga: Polda Kalsel tilang 18.325 pengendara selama Patuh Intan 2019

Selain penegakan hukum yang tegas terhadap pengedar, upaya pencegahan juga digencarkan dengan beragam sosialisasi dan penyuluhan ke lapisan masyarakat.

Polisi pun menyasar kelompok pelajar dan mahasiswa yang dinilai paling rentan terjerumus pergaulan yang salah hingga terpengaruh mengonsumsi barang haram tersebut.

"Kalau masyarakat sudah tahu bahayanya narkoba, maka kami harapkan jangan sampai menyentuhnya. Karena jika sudah menggunakan, pilihannya hanya dua yaitu masuk penjara atau mati karena over dosis," pungkas Sigit mengingatkan.

Baca juga: Bang Kus jadi Wadirreskrimsus Polda Kalsel

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019