Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan memberikan dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan melakukan pinjaman modal usaha bunga nol persen.
“OJK mendukung kebijakan Pemkab Tanah Laut melakukan peminjaman modal usaha nol persen,”ujar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Mulyadi, pada pertemuan Pembahasan Implementasi Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha Pemkab Tanah Laut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut H Syahrian Nurdin, di Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Jumat (12/9).
Menurut dia, SKPD harus benar-bener perhatikan kriterianya supaya nanti tidak didemo dan harus dijelaskan yang bisa diproses peminjaman modal usaha tanpa bunga atau nol persen.
“Jangan dipinjamkan kepada kelompok, namun pada individu yang mempunyai usaha. Kita juga harus membudayakan masyarakat agar tahu hak dan kewajiban,”papar Mulyadi.
Mulyadi menyebut, hal yang paling utama dilakukan Bank Perkreditan Rakyat dan SKPD adalah, harus menyinkronkan kriteria peminjam dan persyaratan berupa usaha yang dimiliki.
Lebih lanjut dia mengemukakan, berkaitan dengan pinjaman tersebut harus ada back up modal jika terjadi hal yang tidak diinginkan mengingat pinjaman tanpa bunga.
Menanggapi hal itu, Sekdakab Tanah Laut H Syahrian Nurdin menyebut, pihaknya bertindak tegas, terutama kepada SKPD yang tidak mau bekerjasama memberikan penjelasan secara terperinci.
“Jika ada SKPD yang berikan informasi separuh hati, lapor ke saya, ke pak bupati atau ke pak wakil bupati. Kita harus yakin ketika kita melepas dana dipinjamkan itu harus kembali. Saya harapkan BPR dan rekan-rekan SKPD untuk kerja keras dan kerja cerdas,” ujar Syahrian.
Disebutkan, untuk pinjaman bunga nol persen dipriorotaskan pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, industri kecil dan beberapa sektor lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
“OJK mendukung kebijakan Pemkab Tanah Laut melakukan peminjaman modal usaha nol persen,”ujar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Mulyadi, pada pertemuan Pembahasan Implementasi Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha Pemkab Tanah Laut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut H Syahrian Nurdin, di Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Jumat (12/9).
Menurut dia, SKPD harus benar-bener perhatikan kriterianya supaya nanti tidak didemo dan harus dijelaskan yang bisa diproses peminjaman modal usaha tanpa bunga atau nol persen.
“Jangan dipinjamkan kepada kelompok, namun pada individu yang mempunyai usaha. Kita juga harus membudayakan masyarakat agar tahu hak dan kewajiban,”papar Mulyadi.
Mulyadi menyebut, hal yang paling utama dilakukan Bank Perkreditan Rakyat dan SKPD adalah, harus menyinkronkan kriteria peminjam dan persyaratan berupa usaha yang dimiliki.
Lebih lanjut dia mengemukakan, berkaitan dengan pinjaman tersebut harus ada back up modal jika terjadi hal yang tidak diinginkan mengingat pinjaman tanpa bunga.
Menanggapi hal itu, Sekdakab Tanah Laut H Syahrian Nurdin menyebut, pihaknya bertindak tegas, terutama kepada SKPD yang tidak mau bekerjasama memberikan penjelasan secara terperinci.
“Jika ada SKPD yang berikan informasi separuh hati, lapor ke saya, ke pak bupati atau ke pak wakil bupati. Kita harus yakin ketika kita melepas dana dipinjamkan itu harus kembali. Saya harapkan BPR dan rekan-rekan SKPD untuk kerja keras dan kerja cerdas,” ujar Syahrian.
Disebutkan, untuk pinjaman bunga nol persen dipriorotaskan pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, industri kecil dan beberapa sektor lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019