Terbakarnya lahan di daerah Kampung Pengayuan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru terus diselidiki polisi untuk diungkap apakah ada unsur kesengajaan.

"Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi warga setempat, sembari mencari alat bukti lain di lapangan sebagai petunjuk tambahan," terang Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol H Syaiful Bob.

Terbakarnya lahan di daerah perbatasan antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut itu memang mendapat perhatian khusus dari polisi. Selain lahan yang terbakar cukup luas yaitu mencapai kurang lebih 100 hektar, api yang berkobar sempat mengancam rumah penduduk.

Beruntung petugas gabungan dari Satgas Karhutla Polres Banjarbaru dan TNI serta BPBD dan relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) sigap melakukan pemadaman.

Meski tak sempat menjalar ke rumah warga, namun api menghanguskan satu unit sepeda motor yang tidak sempat diselamatkan.
Syaiful Bob mengungkapkan, lahan yang terbakar merupakan lahan kosong tak produktif yang ditumbuhi rerumputan ilalang dan pohon galam. 

Lahan gambut tersebut terhampar dari wilayah Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut hingga memasuki wilayah Pengayuan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kota Banjarbaru.

"Kami ingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan untuk alasan apapun. Bagi pelakunya akan dijerat pidana penjara. Kami juga mengimbau warga agar tak membuang putung rokok sembarangan, karena bisa saja menyebabkan kebakaran jika dalam kondisi lahan kering dan panas serta angin kencang. Pastikan putung rokok benar-benar padam sebelum dibuang," tandasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019