Dalam upaya meningkatkan kapasitas penyelenggaraan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel melaksanakan Workshop Kapabilitas APIP di kantor BPKP Banjarbaru, Kamis (12/9).
Workshop Kapabilitas APIP yang dilaksanakan selama dua hari (12 dan 13 September) tersebut di buka oleh Bupati HST yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Ainur Rafiq.
"Workshop ini diharapakan, selain meningkatkan pengetahuan serta kapasitas APIP di HST, juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas menuju level tiga. Artinya pengawasan tidak hanya pada keuangan, tetapi bagaimana kinerja yang memberikan kemanfaatan bagi peningkatan kesejahteraan publik," ujar Rafiq.
Baca juga: Empat kandidat nyatakan maju di Pilkada HST, ada yang masih malu-malu
Menurut Rafiq, upaya menaikan level APIP bukanlah hal mudah, apalagi secara kuantitas, jumlah petugas APIP yang tersedia di Inspektorat masih belum mencukupi.
"Kita harapkan sementara, Inspektur dapat menyiasati bagaimana memaksimalkan efektifitas kerja di tengah keterbatasan jumlah personel ini untuk mencapai target kinerja," katanya seraya mengatakan, bahwa Pemda berupaya untuk menambah ketercukupan personel APIP tersebut di tengah keterbatasan jumlah ASN di HST.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten HST, H Ahmad Yani menyebutkan, bahwa petugas APIP yang ada hanya 11 orang, terdiri dari 5 orang auditor dan 6 orang pejabat Pengawas Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah (P2PD). Sedangkan jumlah peserta workshop lingkup Inspektorat HST berjumlah 23 orang.
Baca juga: Bupati dan Sekda HST sampaikan belasungkawa wafatnya BJ Habibie
"Sesuai aturan, jumlah ideal pola maksimal untuk ketersediaan auditor di Inspektorat di setiap kabupaten/kota adalah 48 orang dan P2PD 40 orang," sebutnya.
Dia menyatakan, bahwa pihaknya berupaya untuk mengoptimalkan kinerja SDM APIP yang ada dan meningkatkan kualitas termasuk dengan mengikuti workshop kapabilitas APIP.
Sedangkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel, Herman Hermawan mengingatkan, agar petugas APIP, selain dapat memberikan early warning kepada perangkat daerah agar tidak salah arah dalam bekerja, juga menjadikan perangkat daerah merupakan mitra kerja, bukan sekedar obyek pemeriksaan.
"APIP inspektorat merupakan dan bagian dari perangkat pemerintahan daerah, untuk bersama-sama mewujudkan pencapaian visi misi dari pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD dan RPJMD," jelas Herman yang didampingi Korwil Pengawasan, Toni Ariza.
Baca juga: Seorang warga ditangkap polisi karena Togel
Baca juga: 2000 Ha lahan rawa di HST dijadikan pertanian modern
Baca juga: Pemkab HST tertarik kerja sama bidang internet dengan PT ICON Plus
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019