Oleh Yose Rizal

Banjarbaru, (Antaranews.Kalsel) - Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Kalimantan Selatan selama tiga tahun sejak 2011 hingga 2013 sebanyak 2.132 orang yang tersebar pada sejumlah negara di dunia.

"Jumlah penempatan TKI Kalsel itu sejak 2011 hingga 30 April 2013 sebanyak 2.132 orang," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat di Banjarbaru, Sabtu.

Kedatangan Kepala BNP2TKI ke Kota Banjarbaru Provinsi Kalsel dalam rangka temu wicara dan expo TKI purna di lapangan Murjani Banjarbaru yang diikuti 300 mantan TKI dan perbankan serta pelaku usaha lainnya.

Menurut dia, jumlah TKI asal Kalsel selama tiga tahun meliputi tahun 2011 sebanyak 1.250 orang (419 TKI formal dan 831 TKI informal), 2012 sebanyak 797 orang (541 TKI formal dan 266 TKI informal).

"Tahun 2013 hingga akhir April sebanyak 285 orang terdiri dari 111 TKI formal dan 174 TKI informal dan telah menempati sejumlah negara baik di kawasan Timur Tengah maupun negara lain di dunia," ungkapnya.

Sementara, uang kiriman TKI atau remitansi kepada keluarganya di Kalsel dalam tiga tahun terakhir sejak 2011 hingga bulan Maret 2013 sebesar Rp3,5 triliun tepatnya Rp 3.563.955.401.327.

Jumlah remitansi yang dikirimkan TKI dari negara tempatnya bekerja pada 2011 sebesar Rp 2.487.457.056.332, tahun 2012 sebesar Rp1.076.039.514.290, dan tahun 2013 sampai bulan Maret sebesar Rp 459.830.705.

Sedangkan kepulangan TKI asal Kalsel dalam tiga tahun terakhir (2011 sampai Maret 2013) sebanyak 2.100 orang dimana 2011 sebanyak 1.188 orang, 2012 sebanyak 810 orang, dan hingga Maret 2013 sebanyak 102 orang.

Dikatakan, BNP2TKI dalam pemberdayaan TKI purna, tidak berjalan sendiri tetapi selalu berusaha membangun kemitraan dengan seluruh instansi dan lembaga terkait sebagai penyedia layanan baik pusat maupun daerah.

Dijelaskan, pemberdayaan TKI purna yang dilakukan BNP2TKI melalui pelatihan kewirausahaan kepada 4.382 orang TKI purna sejak 2010 sampai Juni 2013 dan merupakan Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.

Ditambahkan, pelatihan kewirausahaan TKI purna merupakan amanat Pasal 73 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar Negeri yang dipertegas dengan Instruksi Presiden (Inpres).

Inpres Nomor 3 Tahun 2010 mengatur tentang program pembangunan yang berkeadilan dan mengamanatkan mengenai kegiatan pemberdayaan TKI melalui RPJMN yang berlaku selama lima tahun sejak 2010 hingga 2014.

"Target pelatihan edukasi keuangan/perbankan dan pelatihan kewirausahaan yang diprogramkan dalam RPJMN 2010-2014 sebanyak 17.000 orang di laksanakan BNP2TKI melalui Direktorat Pemberdayaan," katanya.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013