Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat mengonsumsi narkotika dalam operasi yang dipimpin langsung Kepala Polsek Banjarmasin Utara AKP Dodi Harianto.

"Kami dapat informasi dari warga kalau ada salah satu rumah di sini yang dipakai untuk konsumsi narkoba," katanya di Banjarmasin, Senin.

Baca juga: Polda ringkus DPO jaringan satu kilogram sabu

Ia mengatakan, dalam penggerebekan sekitar pukul 03.00 WITA Minggu (8/9), di Jalan Alalak selatan Gang Ar-Ridha RT07 Kelurahan Alalak Selatan, didapati tiga orang pria sedang mengonsumsi narkotika di dalam rumah itu.

Tiga orang yang ditahan itu diketahui berinisial HSN (46), JNL (22) dan GTH (38) yang semuanya warga Jalan Alalak Selatan Kel. Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Baca juga: Polisi tangkap 12 orang di kampung narkoba

Dari para pelaku itu, petugas mendapati barang bukti shabu-shabu sebanyak satu paket dengan berat tujuh gram lebih dan untuk barang bukti lain, di antaranya satu unit timbangan digital.

"Saat kami gerebek, barang bukti shabu-shabu berhamburan bersama plastik klip di dalam rumah tersebut, diduga mereka sedang membagi shabu-shabu menjadi paketan kecil agar bisa diedarkan kembali," ucap Harianto. 

Baca juga: Polda kembali ungkap peredaran Narkoba di Lapas

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019