Berbicara hutan, tak cuma pohon saja yang dilestarikan, namun seluruh flora dan fauna di dalamnya, harus dijaga. Untuk itu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Balangan, Kalsel, Selasa lalu melepasliarkan Kukang, satwa yang dilindungi ke habitat asli hutan.
Disampaikan Kepala KPH Balangan, Patliansyah, Minggu (8/9) bahwa primata yang dilepasliarkan tersebut adalah hasil evakuasi petugas di Desa Kapul, Kecamatan Halong, beberapa waktu lalu.
Setelah proses evakuasi, hewan dengan nama Latin Nycticebus ini diinapkan beberapa hari di kantor KPH Balangan guna memulihkan kondisi kesehatannya.
Baca juga: Selamatkan satwa endemik melalui konservasi Elang Jawa
"Mengingat binatang ini rentan stres karena telah keluar dari habitat aslinya, sehingga sebelum dilepasliarkan, perlu perawatan dan pemantauan tingkat ke stresannya terlebih dahulu," tuturnya.
Setelah dicek petugas BKSDA Kalsel, Kukang dinyatakan sehat, sehingga tak perlu dikarantina. Karena itu, secepatnya dilepasliarkan.
Baca juga: Taman Safari gelar Parade Satwa di peringatan Hari Kemerdekaan
"Kukang dilepasliarkan oleh petugas di kawasan hutan kota Paringin," kata Kepala KPH Balangan, Patliansyah.
Dijelaskan, bahwa sebelumnya kukang tersebut ditemukan warga Desa Kapul, Kecamatan Halong, disekitar hutan dekat pemukiman warga.
Baca juga: Polisi ungkap pelaku pemakan kucing hidup di Kemayoran
Khawatir akan keberlangsungan hidup kukang tersebut, warga berinisiatif untuk mengamankannya, dan selanjutnya melaporkan keberadaan kukang tersebut kepada petugas.
Ayo Bantu Kami Melestarikan, Menjaga Lingkungan Hidup dan Hutan Kalimantan Selatan, pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Disampaikan Kepala KPH Balangan, Patliansyah, Minggu (8/9) bahwa primata yang dilepasliarkan tersebut adalah hasil evakuasi petugas di Desa Kapul, Kecamatan Halong, beberapa waktu lalu.
Setelah proses evakuasi, hewan dengan nama Latin Nycticebus ini diinapkan beberapa hari di kantor KPH Balangan guna memulihkan kondisi kesehatannya.
Baca juga: Selamatkan satwa endemik melalui konservasi Elang Jawa
"Mengingat binatang ini rentan stres karena telah keluar dari habitat aslinya, sehingga sebelum dilepasliarkan, perlu perawatan dan pemantauan tingkat ke stresannya terlebih dahulu," tuturnya.
Setelah dicek petugas BKSDA Kalsel, Kukang dinyatakan sehat, sehingga tak perlu dikarantina. Karena itu, secepatnya dilepasliarkan.
Baca juga: Taman Safari gelar Parade Satwa di peringatan Hari Kemerdekaan
"Kukang dilepasliarkan oleh petugas di kawasan hutan kota Paringin," kata Kepala KPH Balangan, Patliansyah.
Dijelaskan, bahwa sebelumnya kukang tersebut ditemukan warga Desa Kapul, Kecamatan Halong, disekitar hutan dekat pemukiman warga.
Baca juga: Polisi ungkap pelaku pemakan kucing hidup di Kemayoran
Khawatir akan keberlangsungan hidup kukang tersebut, warga berinisiatif untuk mengamankannya, dan selanjutnya melaporkan keberadaan kukang tersebut kepada petugas.
Ayo Bantu Kami Melestarikan, Menjaga Lingkungan Hidup dan Hutan Kalimantan Selatan, pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019