Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, mengamankan tiga orang anak di bawah umur yang kedapatan sedang asyik menghisap lem "ngelem" jenis lem fox.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Barat, AKP Uskieansyah di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, mereka ditangkap saat dilakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) Jumat (14/6) malam sekitar pukul 21.00 wita.

Dalam razia tersebut, polisi melakukan patroli di kawasan hukum Polsekta Banjarmasin Barat dari titik yang dianggap aman hingga patroli di kawasan yang dianggap rawan dan sering terjadi tindak kriminal.

Dikatakan, razia tersebut dilakukan pertama kali di Jalan Jafri Zam-Zam dan Jalan Pasir Mas didua kawasan tersebut polisi mendapati tiga anak dibawah umur yang kedapatan sedang asyik ngelem.

Ketiga anak itupun langsung diamankan dan diketahui mereka berinisial RY (17), AR (16) dan RH (36) serta mendapati dua senjata tajam tak bertuan dan hanya temuan polisi.

Diterangkannya, pada saat di Jalan Jafri Zam-Zam, polisi sempat mengamankan satu orang bernama AH (31) warga Banjarmasin, yang kedapatan membawa senjata tajam jenis belati dibawah jok sepeda motornya.

Bukan itu saja, polisi juga mengamankan sembilan sepeda motor yang saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan perlengkapan pemiliknya tidak dapat menunjujan surat-menyurat kendaraan dan tertinggal dirumah.

"Semua yang terjaring dalam razia tersebut langsung kita bawa kekantor untuk dilakukan pendataan dan proses hukum sesuai kesalahan mereka masing-masing saat terjaring dalam razia tersebut," ucap pria yang baru saja dilantik menjadi Kapolsekta Banjarmasin Barat.

Uskie terus menerangkan, untuk kasus tiga anak ngelem itu hanya diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan apabila tertangkap lagi mereka siap di proses sesuai aturan hukum.

Sedangkan untuk pria yang tertangkap membawa senjata tajam langsung dilakukan penahanan dan dibuatkan berkas acara pemeriksaan, untuk kasus tetap lanjut.

Terus dikatankan, bagi sembilan unit sepeda motor tersebut, akan tetap diamankan, sampai pemiliknya datang sendiri dan membawa surat-menyurat kendaraan bemotor dia dengan lengkap.

"Razia pekat ini bertujuan untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsekta agar tetap kondusif serta sebagai cipta kondisi menjelang HUT ke 67 Bhayangkara serta Bulan Suci Ramadhan nantinya," tutur pria berkumis tebal itu. 

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013