Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol H Syaiful Bob mengatakan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas masih minim.
Menurut dia, pelanggaran seperti pengendara motor tidak menggunakan helm dan bermain handphone kerap terlihat melintas di depan Mapolsek setempat.
"Kebanyakan warga sekitar perumahan, karena merasa hanya perjalanan dekat rumah jadi tidak menggunakan helm. Padahal sudah sering kami tegur bahkan ada yang ditilang juga," kata Syaiful Bob, Jumat.
Padahal tambah dia,, kawasan Polsek Banjarbaru Barat di Jalan Ahmad Yani Km 22,600 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru merupakan jalan provinsi lintas kabupaten yang jadi jalan utama pusat keramaian lalu lintas, sehingga kendaraan yang melintas rata-rata dengan kecepatan tinggi.
"Untuk itu, kami harapkan masyarakat lebih sadar keselamatan di jalan raya. Jadi meski perjalanan hanya dekat misal ke warung beli makan, namun karena yang dilintasi jalan besar maka tetap menggunakan helm dan berhati-hati saat memotong jalan atau berpindah jalur untuk berbalik arah. Pastikan juga membawa STNK dan SIM," jelasnya.
Momen Operasi Patuh Intan 2019 yang kini berlangsung pun, diharapkan Syaiful Bob semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib lagi di jalan raya.
"Saat razia Operasi Patuh tidak ada toleransi lagi, semua yang terjaring bersalah kami tilang," tegasnya.
Baca juga: Ditlantas Polda gandeng mahasiswa jadi agen Gerakan Indonesia Tertib
Baca juga: Enam hari polisi tilang 1.426 pengendara
Baca juga: 91 pengendara terjaring razia Operasi Patuh Intan
Selama Operasi Patuh Intan, Polsek di jajaran Polres Banjarbaru yang dikomando sang Kapolres AKBP Kelana Jaya itu, sudah mengggelar razia sebanyak dua kali dengan sasaran sepeda motor.
Pada razia pertama 30 Agustus 2019, terjaring 9 pengendara dengan barang bukti yang disita 1 buah SIM, 3 buah STNK dan 5 unit ranmor lantaran pengendaranya tak mengantongi dokumen kendaraan maupun SIM.
Kemudian pada razia kedua hari Jumat (6/9), dilakukan penilangan sebanyak 8 pelanggar dengan penyitaan barang bukti 2 buah SIM, 4 buah STNK dan 2 unit ranmor.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Menurut dia, pelanggaran seperti pengendara motor tidak menggunakan helm dan bermain handphone kerap terlihat melintas di depan Mapolsek setempat.
"Kebanyakan warga sekitar perumahan, karena merasa hanya perjalanan dekat rumah jadi tidak menggunakan helm. Padahal sudah sering kami tegur bahkan ada yang ditilang juga," kata Syaiful Bob, Jumat.
Padahal tambah dia,, kawasan Polsek Banjarbaru Barat di Jalan Ahmad Yani Km 22,600 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru merupakan jalan provinsi lintas kabupaten yang jadi jalan utama pusat keramaian lalu lintas, sehingga kendaraan yang melintas rata-rata dengan kecepatan tinggi.
"Untuk itu, kami harapkan masyarakat lebih sadar keselamatan di jalan raya. Jadi meski perjalanan hanya dekat misal ke warung beli makan, namun karena yang dilintasi jalan besar maka tetap menggunakan helm dan berhati-hati saat memotong jalan atau berpindah jalur untuk berbalik arah. Pastikan juga membawa STNK dan SIM," jelasnya.
Momen Operasi Patuh Intan 2019 yang kini berlangsung pun, diharapkan Syaiful Bob semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib lagi di jalan raya.
"Saat razia Operasi Patuh tidak ada toleransi lagi, semua yang terjaring bersalah kami tilang," tegasnya.
Baca juga: Ditlantas Polda gandeng mahasiswa jadi agen Gerakan Indonesia Tertib
Baca juga: Enam hari polisi tilang 1.426 pengendara
Baca juga: 91 pengendara terjaring razia Operasi Patuh Intan
Selama Operasi Patuh Intan, Polsek di jajaran Polres Banjarbaru yang dikomando sang Kapolres AKBP Kelana Jaya itu, sudah mengggelar razia sebanyak dua kali dengan sasaran sepeda motor.
Pada razia pertama 30 Agustus 2019, terjaring 9 pengendara dengan barang bukti yang disita 1 buah SIM, 3 buah STNK dan 5 unit ranmor lantaran pengendaranya tak mengantongi dokumen kendaraan maupun SIM.
Kemudian pada razia kedua hari Jumat (6/9), dilakukan penilangan sebanyak 8 pelanggar dengan penyitaan barang bukti 2 buah SIM, 4 buah STNK dan 2 unit ranmor.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019