Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Kalimantan Selatan bertekad untuk terus mempertahankan hak atas Pulau Larilarian yang berada dekat tapal batas wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Tekad tersebut dikemukakan Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Rabu, terkait dengan mencuatnya kembali persoalan Pulau Larilarian belakangan ini.
"Sejak lama atau masa pemerintahan Hindia Belanda, baik secara historis maupun geografi (berdasarkan peta bumi tahun 1800-an), Pulau Larilarian masuk wilayah Borneo atau dalam hal ini Kalsel," tandasnya.
"Apalagi berdasar putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia tahun 2012, Pulau Larilarian tersebut bukan masuk wilayah Kabupaten Majene, Sulbar," lanjut Kolonel Infantri purnawirawan tersebut.
Mencuatnya kembali persoalan Pulau Larilarian tersebut, seiring kegiatan Pearl Oil, sebuah perusahaan dari Thailand yang melakukan eksplorasi tambang minyak dan gas di lepas pantai pulau itu.
Mengenai upaya mempertahankan pulau yang diperkirakan kaya dengan sumber daya alam (SDA) berupa minyak dan gas tersebut, dia menyatakan, melihat perkembangan perjuangan ekskutif/pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.
"Kan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin sudah melayangkan somasi kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas di Jakarta terkait kegiatan Pearl Oil," katanya.
Selain itu, Gubernur Kalsel juga mengirim somasi ke perusahaan pertambangan minyak dan gas asal "negeri gajah putih" Thailand tersebut, lanjut mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan itu.
"Bila Kementerian ESDM dan Pearl Oil tak memenuhi somasi Gubernur Kalsel, maka DPRD Kalsel kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk perjuangan selanjutnya," ujar keluaran AMN tahun 1973 tersebut.
"Sebagimana memperjuangan status Pulau Larilarian tahun lalu, DPRD Kalsel juga membentuk Pansus guna memperkuat perjuangan eksekutif/Pemprov," demikian Nasib Alamsyah.
Sebelumnya Gubernur Kalsel menyatakan siap melayangkan gugatan terkait Pulau Larilarian yang sempat bermasalah dengan Pemprov Sulbar tahun lalu.
Pernyataan gubernur itu usai rapat paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (11/6), sehubungan dengan kegiatan Pearl Oil yang melakukan eksplorasi tambang gas di perairan Pulau Larilarian.
"Kita sudah layangkan somasi kepada SKK Migas dan Pearl Oil atas pembangunan kilang minyak dan gas di Pulau Larilarian, Kabupaten Kotabaru itu," ujarnya.
"Bila SKK Migas dan Pearl Oil tidak memenuhi somasi tersebut, kita akan lakukan gugatan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik melalui Pengadilan Tata Usaha Negara maupun secara perdata," demikian Rudy Ariffin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Kalimantan Selatan bertekad untuk terus mempertahankan hak atas Pulau Larilarian yang berada dekat tapal batas wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Tekad tersebut dikemukakan Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Rabu, terkait dengan mencuatnya kembali persoalan Pulau Larilarian belakangan ini.
"Sejak lama atau masa pemerintahan Hindia Belanda, baik secara historis maupun geografi (berdasarkan peta bumi tahun 1800-an), Pulau Larilarian masuk wilayah Borneo atau dalam hal ini Kalsel," tandasnya.
"Apalagi berdasar putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia tahun 2012, Pulau Larilarian tersebut bukan masuk wilayah Kabupaten Majene, Sulbar," lanjut Kolonel Infantri purnawirawan tersebut.
Mencuatnya kembali persoalan Pulau Larilarian tersebut, seiring kegiatan Pearl Oil, sebuah perusahaan dari Thailand yang melakukan eksplorasi tambang minyak dan gas di lepas pantai pulau itu.
Mengenai upaya mempertahankan pulau yang diperkirakan kaya dengan sumber daya alam (SDA) berupa minyak dan gas tersebut, dia menyatakan, melihat perkembangan perjuangan ekskutif/pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.
"Kan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin sudah melayangkan somasi kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas di Jakarta terkait kegiatan Pearl Oil," katanya.
Selain itu, Gubernur Kalsel juga mengirim somasi ke perusahaan pertambangan minyak dan gas asal "negeri gajah putih" Thailand tersebut, lanjut mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan itu.
"Bila Kementerian ESDM dan Pearl Oil tak memenuhi somasi Gubernur Kalsel, maka DPRD Kalsel kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk perjuangan selanjutnya," ujar keluaran AMN tahun 1973 tersebut.
"Sebagimana memperjuangan status Pulau Larilarian tahun lalu, DPRD Kalsel juga membentuk Pansus guna memperkuat perjuangan eksekutif/Pemprov," demikian Nasib Alamsyah.
Sebelumnya Gubernur Kalsel menyatakan siap melayangkan gugatan terkait Pulau Larilarian yang sempat bermasalah dengan Pemprov Sulbar tahun lalu.
Pernyataan gubernur itu usai rapat paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (11/6), sehubungan dengan kegiatan Pearl Oil yang melakukan eksplorasi tambang gas di perairan Pulau Larilarian.
"Kita sudah layangkan somasi kepada SKK Migas dan Pearl Oil atas pembangunan kilang minyak dan gas di Pulau Larilarian, Kabupaten Kotabaru itu," ujarnya.
"Bila SKK Migas dan Pearl Oil tidak memenuhi somasi tersebut, kita akan lakukan gugatan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik melalui Pengadilan Tata Usaha Negara maupun secara perdata," demikian Rudy Ariffin.
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013