Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas setiap pengedar narkoba karena dinilainya sudah seperti parasit bagi bangsa Indonesia.
"Harus menimbulkan efek jera. Tindak lebih tegas, kami dukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan polisi," kata Sahbirin di Banjarmasin, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. Menurut dia, barang haram tersebut harus dibumihanguskan. Begitu juga pelaku pengedarnya, tindakan lebih tegas layak diberikan.
"Kita doakan bersama, mudah-mudahan para pengedar baik yang sudah tertangkap ataupun masih bebas menjalankan bisnis haramnya, mendapat hidayah untuk berhenti dan bertobat," tutur gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu.
Kepada para penyalahguna, gubernur mengimbau untuk segera berobat di Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) untuk menjalani program rehabilitasi.
Baca juga: Bandar sabu 18,3 kg berikan aroma kopi di mobil untuk kelabui anjing"Program rehabilitasi gratis ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Jadi mending datang sukarela ke BNN sebelum tertangkap dan meringkuk di penjara," jelasnya.
Paman Birin pun mengapresiasi upaya tak kenal lelah dilakukan Polda Kalsel dan juga BNN dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Namun begitu, gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat dapat bergerak karena tugas membumihanguskan narkoba tidak bisa ditimpakan kepada aparat penegak hukum semata.
Minimal, kata dia, masyarakat bisa jadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungan keluarganya. Proaktif memberikan informasi kepada polisi adalah cara paling efektif jika mengetahui ada dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Baca juga: Pengunjung Lapas bawa sabu-sabu dan ekstasi ditangkap
Baca juga: Polantas kejar-kejaran dengan pengedar narkoba
"Kasus demi kasus yang diungkap Polda Kalsel dengan barang bukti cukup besar ini menjadi pembelajaran bahwa ternyata narkoba ini selalu menghantui kita semua. Hari ini ada anak kita bisa kena, besok bisa keluarga dan teman kita. Jadi kita semua harus menyatakan perang terhadap narkoba untuk melindungi diri dan keluarga serta lingkungan dari virus jahat barang laknat ini," pungkasnya.
Sementara Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani mengakui, jaringan pengedar narkoba memang terus berupaya memasok barang dagangannya ke Bumi Lambung Mangkurat.
Hal itu lantaran adanya permintaan di Kalsel dari penyalahguna yang tinggi, sehingga pengedar akan berupaya terus memenuhinya.
"Supply dan demand ini harus kita putus. Para pecandu harus disembuhkan lewat rehabilitasi agar tidak ada lagi yang membutuhkan. Kalau sudah begini, narkoba tidak laku dengan sendirinya," jelasnya.
Selaras dengan harapan gubernur, jenderal bintang dua itupun memastikan tindakan tegas dilakukan kepada pengedar yang tertangkap. Jika melawan atau mencoba kabur, apalagi barang buktinya besar, Kapolda menginstruksikan anggotanya untuk tidak segan-segan menembak.
"Ambil tindakan tegas dan terukur. Jangan kasih ampun bagi pengedar yang sudah merusak generasi bangsa ini," tegasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel serta instansi lainnya seperti Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo.
Total narkoba yang dihancurkan dengan cara diblender itu, yakni 5,5 kilogram sabu, 13.294,5 butir ekstasi dan 39 gram ganja dari pengungkapan 40 kasus dan menangkap 64 tersangka.
Dari keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel menggagalkan peredaran narkoba itu, sebanyak 68.059 jiwa terhindar dari penyalahgunaannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Harus menimbulkan efek jera. Tindak lebih tegas, kami dukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan polisi," kata Sahbirin di Banjarmasin, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. Menurut dia, barang haram tersebut harus dibumihanguskan. Begitu juga pelaku pengedarnya, tindakan lebih tegas layak diberikan.
"Kita doakan bersama, mudah-mudahan para pengedar baik yang sudah tertangkap ataupun masih bebas menjalankan bisnis haramnya, mendapat hidayah untuk berhenti dan bertobat," tutur gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu.
Kepada para penyalahguna, gubernur mengimbau untuk segera berobat di Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) untuk menjalani program rehabilitasi.
Baca juga: Bandar sabu 18,3 kg berikan aroma kopi di mobil untuk kelabui anjing"Program rehabilitasi gratis ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Jadi mending datang sukarela ke BNN sebelum tertangkap dan meringkuk di penjara," jelasnya.
Paman Birin pun mengapresiasi upaya tak kenal lelah dilakukan Polda Kalsel dan juga BNN dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Namun begitu, gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat dapat bergerak karena tugas membumihanguskan narkoba tidak bisa ditimpakan kepada aparat penegak hukum semata.
Minimal, kata dia, masyarakat bisa jadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungan keluarganya. Proaktif memberikan informasi kepada polisi adalah cara paling efektif jika mengetahui ada dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Baca juga: Pengunjung Lapas bawa sabu-sabu dan ekstasi ditangkap
Baca juga: Polantas kejar-kejaran dengan pengedar narkoba
"Kasus demi kasus yang diungkap Polda Kalsel dengan barang bukti cukup besar ini menjadi pembelajaran bahwa ternyata narkoba ini selalu menghantui kita semua. Hari ini ada anak kita bisa kena, besok bisa keluarga dan teman kita. Jadi kita semua harus menyatakan perang terhadap narkoba untuk melindungi diri dan keluarga serta lingkungan dari virus jahat barang laknat ini," pungkasnya.
Sementara Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani mengakui, jaringan pengedar narkoba memang terus berupaya memasok barang dagangannya ke Bumi Lambung Mangkurat.
Hal itu lantaran adanya permintaan di Kalsel dari penyalahguna yang tinggi, sehingga pengedar akan berupaya terus memenuhinya.
"Supply dan demand ini harus kita putus. Para pecandu harus disembuhkan lewat rehabilitasi agar tidak ada lagi yang membutuhkan. Kalau sudah begini, narkoba tidak laku dengan sendirinya," jelasnya.
Selaras dengan harapan gubernur, jenderal bintang dua itupun memastikan tindakan tegas dilakukan kepada pengedar yang tertangkap. Jika melawan atau mencoba kabur, apalagi barang buktinya besar, Kapolda menginstruksikan anggotanya untuk tidak segan-segan menembak.
"Ambil tindakan tegas dan terukur. Jangan kasih ampun bagi pengedar yang sudah merusak generasi bangsa ini," tegasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel serta instansi lainnya seperti Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo.
Total narkoba yang dihancurkan dengan cara diblender itu, yakni 5,5 kilogram sabu, 13.294,5 butir ekstasi dan 39 gram ganja dari pengungkapan 40 kasus dan menangkap 64 tersangka.
Dari keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel menggagalkan peredaran narkoba itu, sebanyak 68.059 jiwa terhindar dari penyalahgunaannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019