Ibu Naimatul orang tua dari murid SMPN 14 Banjarmasin bernama Muhammad Alvin akan melarang anaknya untuk mengendarai sepeda motor saat pergi kesekolah.
"Setelah mendapat mengarahan dari Bapak Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo dan Bapak dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, barulah saya mengerti membiarkan anak naik sepeda motor dan belum cukup umur itu berbahaya", katanya.
Dengan adanya kejadian ini, maka diharapkan anaknya menjadi sadar dan tidak marah marah lagi apabila tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor.
"Saya dari 52 orang tua murid berkumpul di Polresta Banjarmasin untuk dapat pengarahan, bahwa sesungguhnya anak yang belum cukup naik motor itu berbahaya apalagi kondisi kejiwaannya yang masih labil dan mudah terpancing untuk balapan liar," katanya Kepada Kantor Berita Antara.
Ibu berhijab itu terus berkata, tadi disuruh bikin surat pernyataan apabila masih mengulangi lagi maka si anak akan mendapat sanksi hukum yang lebih tegas lagi selain sanksi tilang.
"Dengan adanya sanksi hukum selian tilang anak saya sudah mulai takut dan kemungkian dia jera dan ingin bersepeda saja ke sekolah," ucapnya.
Saat diminta tanggapan soal kegiatan kepolisian melakukan penindakan, Naimatul mengatakan saat mendukung penuh soal kegiatan kepolisian silahkan terus menurus razia anak SMP yang berkendar sekolah, itu tandanya polisi sayang dengan anak anak mereka tidak mau anak anak tersebut menjadi korban atau pelaku kecelakaan lalu lintas anak di bawah umur.
"Terus aja pa polisi razia anak anak SMP yang naik sepeda motor ke sekolah saya mendukung dan itu dilakukan demi keselamatan anak anak kita semua," tutur usai menghadiri rapat di Aula Rupattama Polresta Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Setelah mendapat mengarahan dari Bapak Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo dan Bapak dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, barulah saya mengerti membiarkan anak naik sepeda motor dan belum cukup umur itu berbahaya", katanya.
Dengan adanya kejadian ini, maka diharapkan anaknya menjadi sadar dan tidak marah marah lagi apabila tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor.
"Saya dari 52 orang tua murid berkumpul di Polresta Banjarmasin untuk dapat pengarahan, bahwa sesungguhnya anak yang belum cukup naik motor itu berbahaya apalagi kondisi kejiwaannya yang masih labil dan mudah terpancing untuk balapan liar," katanya Kepada Kantor Berita Antara.
Ibu berhijab itu terus berkata, tadi disuruh bikin surat pernyataan apabila masih mengulangi lagi maka si anak akan mendapat sanksi hukum yang lebih tegas lagi selain sanksi tilang.
"Dengan adanya sanksi hukum selian tilang anak saya sudah mulai takut dan kemungkian dia jera dan ingin bersepeda saja ke sekolah," ucapnya.
Saat diminta tanggapan soal kegiatan kepolisian melakukan penindakan, Naimatul mengatakan saat mendukung penuh soal kegiatan kepolisian silahkan terus menurus razia anak SMP yang berkendar sekolah, itu tandanya polisi sayang dengan anak anak mereka tidak mau anak anak tersebut menjadi korban atau pelaku kecelakaan lalu lintas anak di bawah umur.
"Terus aja pa polisi razia anak anak SMP yang naik sepeda motor ke sekolah saya mendukung dan itu dilakukan demi keselamatan anak anak kita semua," tutur usai menghadiri rapat di Aula Rupattama Polresta Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019