Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Potensi pajak rokok di Provinsi Kalimantan Selatan yang diperoleh dari bagi hasil pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp150 miliar.


Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Selatan Gustava Yandi di Banjarmasin, Rabu mengatakan, potensi pajak rokok di daerah ini cukup besar, namun belum pernah ditarik untuk daerah.

"Saat ini sedang kita siapkan perangkatnya berupa peraturan perundangan dan daerah, sehingga pajak rokok tersebut bisa kita tarik," katanya.

Apalagi, tambah dia, harga rokok saat ini terus naik, sehingga tidak menutup kemungkinan pajak dari sektor tersebut juga akan terus bertambah.

Menurut Yandi, dari Rp150 miliar pajak rokok tersebut, 70 persen untuk 13 kabupaten dan kota di Kalsel sedangkan 30 persen untuk provinsi.

"Dari jumlah yang diterima oleh masing-masing daerah baik itu kabupaten dan kota, 50 persen dana tersebut dimanfaatkan untuk sektor kesehatan," katanya.

Sebagaimana diberitakan di media massa, pemerintah telah menetapkan kebijakan fiskal diperlukan untuk mengendalikan bahaya rokok di Indonesia.

kebijakan fiskal tersebut, yaitu kenaikan cukai rokok, dengan pemerintah perlu segera memberlakukan pajak rokok.

Cukai dan pajak rokok yang tinggi diharapkan menurunkan keterjangkauan harga rokok sehingga makin sedikit masyarakat yang bisa mengonsumsinya.

Dana yang diperoleh bisa digunakan untuk promosi kesehatan dan membangun fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi mengeluarkan data, hasil riset kesehatan dasar 2011 menunjukkan sekitar 18 ribu anak di Kalsel usia antara lima sampai sembilan tahun adalah perokok.

Jumlah perokok muda di Kalsel tersebut setiap tahunnya terus mengalami peningkatan cukup signifikan. Prevalensi perokok di Kalsel, mencapai 30,5 persen dari 3,6 juta penduduk daerah ini.

Prevalensi tersebut hampir sama dengan angka nasional 34,7 persen. Dari 30,5 persen tersebut, kata dia, perokok terbesar pada kelompok umur 15-19 tahun, yaitu 41,3 persen, 10-14 tahun sebanyak 17,5 persen dan usia 5-9 tahun sebanyak 1,7 persen.

Sedangkan prevalensi perokok di rumah, mencapai 84,7 persen atau jauh diatas nasional sebesar 76,6 persen.

  Dilihat dari persentase jumlah perokok di rumah tersebut, bisa diartikan 2-3 perokok merupakan perokok di rumah.   

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013