Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjamin kesalahan penyelenggaraan ujian nasional pada 2013 tidak akan merugikan siswa peserta UN, terutama tingkat SLTA.

Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Ngadimun di Banjarmasin, Senin, pada evaluasi pelaksanaan ujian nasional mengatakan bahwa seluruh peristiwa dan kekurangan pelaksanaan UN telah disampaikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dari evaluasi yang kami sampaikan tersebut, ditanggapi bahwa kesalahan yang ditimbulkan panitia tidak akan merugikan siswa," katanya.

Pernyataan Ngadimun tersebut menanggapi evaluasi yang disampaikan beberapa dinas pendidikan kabupaten dan kota yang hadir pada acara tersebut.

Seperti pelaksanaan UN di Kabupaten Tapin untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, khususnya untuk listening, antara soal dan kaset tidak sama sehingga siswa tidak bisa mengerjakan soal.

Begitu juga dengan dinas kabupaten lainnya, yang menyampaikan bahwa terjadi soal yang tertukar, luarnya Bahasa Indonesia, ternyata setelah dibuka amplopnya isinya, soal mata ujian lainnya.

Bahkan, beberapa sekolah antara lain untuk sekolah madrasah aliah tidak mendapatkan soal sehingga tidak bisa memfotokopi soal-soal yang disampaikan tersebut.

Persoalan lain, yaitu sebagian sekolah terpaksa harus memfotokopi soal ujian dengan membawa perangkat fotokopi ke mapolres tempat penyimpanan naskah ujian tersebut.

"Kondisi ini hampir terjadi di sebelas provinsi di Indonesia, dan telah kita sampaikan ke Mendikbud, intinya seluruh kesalahan tersebut tidak akan merugikan siswa, teknisnya kita tunggu informasi selanjutnya," kata Ngadimun.

Sebelumnya, pelaksanaan ujian nasional di Kalimantan Selatan sempat kacau dan mundur dari jadwal yang ditentukan karena kerterlambatan soal.

Bahkan, sebagian sekolah terpaksa harus mengikuti ujian susulan karena pada saat pelaksanaan ujian tidak mendapatkan soal.

Keterlambatan distribusi naskah Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SMA dan sederajat di 11 provinsi menyebabkan pelaksanaan UN tidak dapat diselenggarakan serentak.

Sebagaimana diberitakan di media massa secara on line maupun elektronik, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, mengajukan surat permohonan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kisruh pelaksanaan UN tersebut.

"Saya telah menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada Pak Menteri sebagai Kabalitbang," ujar Kabalitbang Khairil Anwar Notodiputro di hadapan wartawan saat jumpa pers tentang hasil audit UN di Gedung A Kemdikbud, (13/5), Jakarta.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013