Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan membentuk Unit Reaksi Cepat untuk menangani keluhan dan berbagai permasalahan yang dilaporkan masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banjarbaru Ahmad Syarief Nizami di Banjarbaru, Senin (7/2) mengatakan, pembentukan URC bertujuan mempercepat penanganan masalah yang dilaporkan dan dikeluhkan masyarakat.

"Selama ini kami banyak menerima laporan dan keluhan masyarakat mengenai berbagai permasalahan sehingga berinisiatif membentuk URC untuk mempercepat penanganan masalah yang dilaporkan tersebut," ujarnya.

Menurut dia, unit yang secara efektif melaksanakan tugas mulai 7 Februari 2011 terdiri dari tujuh orang personel Satpol PP pilihan yang siap diterjunkan menangani laporan dan keluhan masyarakat.

Personel pilihan itu dilengkapi berbagai peralatan pendukung sesuai tugas di lapangan dan tugasnya tidak terikat aturan seperti mengikuti apel pagi maupun apel siang sebagaimana personel Satpol PP lainnya.

Unit khusus itu bekerja penuh selama 24 jam di mana salah seorang di antaranya bergantian bersiaga di posko yang disiapkan untuk menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

"Operasional anggota unit siap diterjunkan selama 24 jam sehingga salah satu diantaranya harus standby di posko untuk menangani laporan masyarakat," ujar mantan Lurah Guntung Payung itu.

Ditekankan, mengingat tujuan pembentukan unit itu untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat sehingga operasional di lapangan dilakukan secara cepat dan tanggap.

"Target kami, unit yang diturunkan menangani laporan masyarakat sudah sampai di lokasi sekitar 20 menit sejak laporan diterima sehingga bisa mengkoordinasikan langkah lanjut yang harus disiapkan," ujarnya.

Ditambahkan, laporan dan keluhan masyarakat yang siap ditindaklanjuti anggota URC tidak hanya masalah besar tetapi juga permasalahan kecil seperti keberadaan orang gila, perkelahian hingga gangguan lainnya.

Untuk sementara, lanjut dia, setiap laporan bisa disampaikan melalui komunikasi langsung atau pesan singkat ke nomor 08524803301 dan ke depan disiapkan nomor khusus yang bisa dihubungi.     
Intinya, setiap permasalahan yang dilaporkan segera ditindaklanjuti karena URC dibentuk untuk menangani berbagai masalah yang dilaporkan dan dikeluhkan masyarakat," katanya.(Yos*C)

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011